Berita OKI
Update Korupsi Mantan Kades Pulau Betung Pampangan OKI, Kerugian Negara Rp 206 Juta
Update korupsi mantan kades Pulau Betung Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI, perkara dilimpahkan ke PN Tipikor, kerugian negara Rp 206 juta.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Update korupsi mantan kades Pulau Betung Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang.
Tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan mantan Kepala Desa Pulau Betung, Kecamatan Pampangan bernama Liansyah Idris.
Hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 206.000.000 atas anggaran kegiatan pembangunan rehabilitasi jalan di tahun 2020 silam.
Setelah penetapan tersangka, pihak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) melengkapi berkas perkara dan dinyatakan lengkap (P-21) yang diteruskan dengan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.
"Memang benar telah dilakukan pelimpahan berkas perkara ke PN tipikor Palembang pada Jum'at kemarin sekira pukul 10.30 WIB," ujarnya Kasi Intel Kejari OKI, Belmento SH melalui pesan whatsApp, Sabtu (11/2/2023) pagi.
Baca juga: Warga Lahat Korban Pembunuhan di Musi Rawas, Gegara Salah Paham Perkara Teguran
Lebih lanjut disampaikan, tahapan selanjutnya tim jaksa penuntut umum (JPU) tengah melakukan persiapan mengenai jadwal persidangan.
"Sekarang tim JPU tinggal menunggu penetapan hakim untuk jadwal persidangannya," kata dia.
Terkait pelimpahan berkas perkara tersangka Liansyah Idris dengan sangkaan melakukan mark up dana pembangunan rehab jalan desa Pulau Betung.
Dengan pasal yang didakwakan kepada tersangka adalah primair Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU tipikor.
Subsidair pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU tipikor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU tipikor no 31 tahun 1999.
"Adapun kerugian negara yang didapat berdasarkan perhitungan inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah Rp. 206.000.000 rupiah," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
Berita OKI Hari Ini
Korupsi Mantan Kades Pulau Betung OKI
Korupsi Mantan Kades Pulau Betung
Korupsi Dana Desa Pulau Betung
Tribunsumsel.com
Dapat Rp 1 Juta, Pemkab OKI Salurkan Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Mulai September 2025 |
![]() |
---|
Perangkat Desa Hingga Ketua RT dan RW di OKI Resmi Dapat BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Volume Sampah Capai 25 Ton per Hari, Luas TPA Sepucuk OKI Bakal Ditambah 5 Hektare |
![]() |
---|
Sembunyi di Kebun, DPO Pencuri Sawit yang Resahkan Petani di Pedamaran Timur OKI Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Purna Bakti, AKP Dwiruddin Anggota Polres OKI Dapat Hadiah Seekor Sapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.