Berita Nasional
Pengakuan Anies Baswedan Soal Surat Pengakuan Utang ke Sandiaga Uno, Capai Rp 92 M, Untuk Kampanye
Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang masuk.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan klarifikasi terkait adanya perjanjian utang sebesar Rp 50 miliar kepada pasangannya dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno.
Bahkan berdasarkan surat pengakuan utang yang beredar, Anies Baswedan meminjam uang kampanye mencapai Rp 92 Miliar.
Menanggapi hal tersebut, Anies mengatakan saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang masuk.
Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak ia ketahui.
Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung dimana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang.
"Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai hutang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023).
Anies Baswedan memberikan klarifikasi soal utang Rp 50 miliar
Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan.
Dikatakan Anies, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga Uno bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman.
Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga.
Namun, Anies tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud.
"Nah itu kan dukungan tu, nah siapa penjaminnya, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi. itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan (untuk dicatat sebagai utang," kata Anies.
Anies mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu.
Namun, dengan dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta pada 2017, utang Rp 50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.
"Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies.
Bakal capres dari Partai NasDem ini justru heran dengan pihak yang mengungkapnya saat ini.
berita nasional
anies baswedan
Sandiaga Uno
Pilgub DKI Jakarta
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
'Tidak Ada Niat untuk Merendahkan' Menag Minta Maaf Usai Pernyataannya soal Profesi Guru Viral |
![]() |
---|
Klarifikasi Menag Nasaruddin Umar Terkait Pernyataan Soal Profesi Guru, Tak Ada Niat Merendahkan |
![]() |
---|
ISI Pesan Delpedro Marhaen Usai Jadi Tersangka Kasus Penghasutan, Direktur Lokataru Tak Menyesal |
![]() |
---|
Sosok Subhan, Warga Sipil Penggugat Wapres Gibran, Tuntut Ganti Rugi Bayar Rp125 T ke Negara |
![]() |
---|
Gibran Digugat Perdata oleh Warga Sipil Terkait Syarat Cawapres, Penggugat Tuding Tak Pernah SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.