Berita Nasional

Sosok Adrian, Ayah di Manado yang Tega Bunuh Bayinya Karena Terganggu Saat Bermain Game Online

Atas perbuatannya tersebut, Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menjerat Adrian dengan Pasal 80 ayat 1 sampai 4 Undang-undang Tentang Perlindungan Ana

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sosok Adrian, Ayah di Manado yang Tega Bunuh Bayinya Karena Terganggu Saat Bermain Game Online 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Andrian alias AB (26) kini harus mendekam dibalik jeruji besi karena ulahnya.

Adrian warga Wanea Kota Manado, Sulawaesi Utara ini tega menganiaya bayinya hingga tewas.

Hal itu dikarenakan Adrian merasa terganggu saat bermain game online.

Atas perbuatannya tersebut, Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menjerat Adrian dengan Pasal 80 ayat 1 sampai 4 Undang-undang Tentang Perlindungan Anak

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, tapi ada tambahan sepertiga dari ancaman pokok karena yang melakukan adalah orang tuanya," jelas Kasubdit AKBP Paulus Palamba Rabu (8/2/2023).

Penyesalan

Setelah melakukan kekejamannya ini, pelaku kini mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Dalam kondisinya saat ini, pelaku menangis mengingat perlakuannya itu.

"Dia menyesal atas atas perbuatannya," ujar sumber Tribun Manado di Polda Sulut.

Pelaku pun siap bertanggung jawab dengan setiap perbuatannya.

Sebelumnya diketahui pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

Dari Informasi yang diterima Tribun Manado, pelaku diduga sempat mengelebui dengan mengaku ke pihak rumah sakit anaknya meninggal karena penyakit jantung.

Namun hal tersebut tak langsung dipercayai oleh petugas medis setelah melihat hal kejanggalan saat menjalani pemeriksaan.

Petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved