Berita OKI

Pelaku Pencurian Sapi di Lempuing OKI Diringkus Polisi, Ini Sosok Pelaku

Pelaku pencurian sapi di Desa Cahya Bumi Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus Polisi.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Nurrohim (28) Pelaku pencurian 3 ekor sapi di Desa Cahya Bumi digiring menuju ke sel tahanan Mapolsek Lempuing, Kamis (9/2/2023) pagi. 

"Setelah itu, pelaku langsung menuntun tiga ekor sapi keluar kandang dan menuju jalan poros," 

"Sesampainya di jalan poros, pelaku pun menelpon pemilik mobil untuk mengangkut sapi hasil curiannya," sambung Kapolsek Lempuing.

Baca juga: Komisioner KPU OKI Ditetapkan Tersangka, Terima Rp 250 Juta Janjikan 10 Ribu Suara

Dari peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian berkisar Rp 28.000.000 rupiah.

Maka dari itu, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Dengan ancaman kurungan diatas lima (5) tahun penjara," pungkasnya.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved