Berita Viral

Yunita Sari Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Koleksi Film Dewasa, Total Ada Puluhan

Yunita Sari alias YS (20) ibu muda tersangka pelaku pelecehan terhadap 17 anak bawah umur ternyata suka koleksi film dewasa.Hal ini diketahui setela

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Yunita Sari alias YS Ibu Muda Lecehkan 17 Anak Bawah Umur di Jambi 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Yunita Sari alias YS (20) ibu muda tersangka pelaku pelecehan terhadap 17 anak bawah umur ternyata suka koleksi film dewasa.

Hal ini diketahui setelah kepolisian menemukan puluhan film dewasa tersimpan di handphone milik YS

YS menggunakan film dewasa tersebut untuk merangsang para korban yang masih anak-anak dilecehkan.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (8/2/2023) Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan anak-anak yang bermain di rental PlayStation pelaku sering diberi tontonan film dewasa.

Temuan film dewasa di handphone pelaku juga diakui suami pelaku saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," terangnya, dikutip dari TribunJambi.com, Rabu (8/2/2023).

Sementara itu, YS yang sudah menjadi tersangka masih belum mengakui perbuatannya.

YS justru merasa menjadi korban dan melaporkan sejumlah anak-anak telah melakukan rudapaksa terhadap dirinya.

Dari 17 korban, ada 2 korban yang dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Kombes Pol Andri Ananta mengatakan kedua korban tersebut merupakan laki-laki yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Pelaku YS terlebih dahulu memberikan tontonan film dewasa kepada kedua korban sebelum melakukan hubungan badan.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," jelasnya.

Sejumlah korban perempuan juga dipaksa membesarkan payudaranya menggunakan pompa asi.

"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau.

Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," imbuhnya

Pengakuan YS

Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa mengungkap cerita dari YS kepada penyidik.

YS mengakui dirinya sempat jadi LC sebelum menikah.

 "Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC apa, di mana, itu belum pasti," kata Kristian Adi Wibawa dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jambi, Selasa (7/2/2023).

Terkait masa lalu YS, Ketua RT tempat tinggal sang pelaku bernama Helmi mengungkapkan hal yang sama.

Ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Kota Jambi
Ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Kota Jambi (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Diungkap Helmi, YS kini tak lagi menjadi pemandu lagu melainkan hanya sebagai ibu rumah tangga.

Guna menyambung hidup, Ys membuka usaha rental PS dan warung di rumahnya.

Dalam kesehariannya, Ys  dikenal sosok yang jarang bergaul dengan warga.

Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kabar terbaru, YS  akan menjalani pemeriksaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, Ys akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria masih dilansir dari Tribun Jambi, Selasa (7/2/2023) pagi.

Jakaria menjelaskan, jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan psikolog guna menyelidiki keprbiadian Ys.

NT Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi Ternyata Banyak Mengkoleksi Video Porno. Hal ini juga Diakui Suaminya
NT Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi Ternyata Banyak Mengkoleksi Video Porno. Hal ini juga Diakui Suaminya (Kolase Instagram dan TribunJambi.com)

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," ujar Jakaria.

Dibawa ke RSJ, Ys mengenakan baju berwarna kuning dan celana hitam.

Wajah sang tersangka ditutupi masker hitam.

Terlihat rambut Ys yang berwarna hitam dan pirang terurai sebahu.

Berjalan didampingi penyidik, tangan Ys diborgol.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved