Berita Nasional

Bripka Madih Bantah Disebut Minta Maaf Soal Kasus 'Polisi Peras Polisi' : Ketawain Aja

Bripka Madih Membantah Dirinya Disebut Minta Maaf Soal Kasus Polisi Peras Polisi yang Disebut Polda Metro Jaya Tidak Terbukti.

Kolasa Tribun
Bripka Madih Membantah Dirinya Disebut Minta Maaf Soal Kasus Polisi Peras Polisi yang Disebut Polda Metro Jaya Tidak Terbukti. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bripka Madih membantah disebut meminta maaf soal kasus Polisi Peras Polisi yang menurut Polda Metro Jaya tak terbukti.

Anggota Provos Polsek Jatinegara itu langsung tertawa mendengar dirinya disebut meminta maaf.

Meski begitu, Bripka Madih belum banyak berkomentar soal kelanjutan laporan dugaan penyerobotan lahan serta dugaan pungli yang dialaminya.

"Ha-ha-ha-ha,..Ketawa aja udah ketawa," kata Bripka Madih saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).

Bripka Madih tidak memberikan penjelasan yang konkrit mengapa dirinya mentertawakan ketika disebut meminta maaf atas tudingan pemerasan yang tidak terbukti itu.

"Ha-ha-ha,...Ketawain aja ketawain, masa minta maaf," singkatnya.

'Polisi Peras Polisi' Disebut Tak Terbukti

Polisi menemukan fakta baru terkait kasus polisi peras polisi yang sebelumnya diklaim anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih saat membuat laporan soal dugaan penyerobotan lahan.

Tidak ada bukti yang mengarah jika penyidik yang kini sudah purnawirawan berinisial TG itu melakukan pemerasan dengan meminta uang Rp100 juta hingga 1.000 meter tanah kepada Bripka Madih.

"Tidak ada (pemerasan). Mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan (ada pemerasan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Masa Lalu Rully Tunangan Dewi Perssik Terungkap, Eks Tessa Kaunang, Putus Karena Tak Cocok

Baca juga: Rian Ibram Tak Berkutik Diskakmat Dewi Perssik yang Dilamar Pilot : Gembar-gembor Gak Nyatain Cinta

Trunoyudo menyebut Halimah selaku ibu dari Bripka Madih yang membuat laporan pada 2011 lalu juga tidak melaporkan adanya dugaan pemerasan yang diucap Bripka Madih.

"Ada waktu dan tempat permintaan hadiah dikirakan sekitar waktu 2011, dan tidak dilaporkan ke Ibu Halimah sebagai pelapor," jelasnya.

Selain itu, Trunoyudo mengatakan saat itu di ruangan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya merupakan ruangan terbuka yang di sana terdapat belasan penyidik lain untuk menguatkan tidak adanya pemerasan.

Selain itu, dalam konfrontir yang menghasilkan tidak adanya pemerasan juga tidak dibantah oleh Bripka Madih.

"Dalam locus atau tempatnya di Kantor Dirkrimum di Kamneg. Kamneg itu tidak punya ruang khusus Kanit, ramai-ramai, jadi tidak bisa dikunci ruang khusus, ada penyidik-penyidik lain antara 14-16 penyidik. Artinya ini juga tidak dibantah oleh Bripka Madih," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved