Berita Empat Lawang

Ancaman Hukuman DN Perawat Buat Jari Bayi Terpotong Palembang, Sudah Jadi Tersangka

Ancaman hukuman DN, Oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang yang membuat jari bayi terpotong.

Kini bayi perempuannya itu sudah difasilitasi kemudian dipindahkan di ruang VIP untuk dioperasi agar luka yang dialami tidak semakin jadi.

"Sudah pindah ke VIP di rumah sakit yang sama. Saya minta pertanggungjawaban anak saya sekarang cacat gimana nanti dia besar, " katanya.

Sudah Dioperasi

Sementara RS Muhammadiyah Palembang saat ini adalah langsung bertanggung jawaba dan menindaklanjuti melakukan operasi terhadap jari yang terputus.

Lama waktu operasi sekitar 1,5 jam.

"Alhamdulillah, operasi berjalan baik dan lancar," kata Muksin, Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang.

Mereka pihak RS bertanggungjawab dengan memberikan layanan pasien yang semula pasien umum kelas 3 karena kelalaian tersebut digunakan ruang VIP.

Pasien juga diawasi 3 kali 24 jam oleh perawat dan jika ada masalah bisa langsung dilaporkan ke pihak dokter.

"Kami bicara apa adanya. Kondisi bayi itu dalam keadaan baik, sehat masih dalam pengawasan," kata Muksin.

Dia lebih lanjut menuturkan perawat yang lalai tersebut berstatus pegawai tetap di RS tersebut dan saat ini statusnya sudah dinonaktifkan.

Tetapi memang belum ada pertemuan antara keluarga, RS Muhammadiyah dan perawat.

Baca juga: Isi Pesan Suara Buat Heru Murka Tusuk Kurir Paket COD di Banyuasin, Ancaman Hukuman

Oknum perawat berinisial D itu nyatanya termasuk senior sebab telah menjalankan profesinya selama 18 tahun.

Pihak rumah sakit juga tidak membantah hal itu terjadi karena kelalaian sang perawat.

Saat ini bayi perempuan inisial AA itu masih dalam pengawasan usai menjalani operasi untuk menyambungkan kembali jari kelingking kiri yang terputus.

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved