Pemilu 2024
Daftar 20 Balon DPD Asal Sumsel 2024 Memenuhi Syarat, 4 Balon Dinyatakan TMS
4 dari 19 bakal calon (Balon) DPD RI asal Sumsel yang harus melakukan perbaikan dukungan pertama untuk Vermin dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG, --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memutuskan 4 dari 19 bakal calon (Balon) DPD RI yang harus melakukan perbaikan dukungan pertama untuk verifikasi administrasi (Vermin) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dengan begitu terdapat total 20 Balon DPD RI asal Sumsel yang memenuhi Vermin, karena sudah ada 5 balon yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebelumnya, yang nantinya dilanjutkan ketahap Verifikasi Faktual (Faktual) dukungan.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, setelah pihaknya melakukan Rekapitulasi hasil Vermin perbaikan kesatu dukungan minimal pemilih balon DPD RI tingkat provinsi Sumsel pemilu 2024 di Aula Demokrasi Kelly Mariana KPU Sumsel, Jumat (3/2/2023).
"Ini disebabkan, karena MS (Memenuhi syarat) dukungan masyarakatnya, tidak mencapai tiga ribu. Jadi karena tidak mencapai syarat minimal dukungan tiga ribu, maka di TMS kan, " kata Amrah.
Keempat Balon itu, Muhammad Aminudin, Agung Wijaya, Lesi Hertati dan Khairul Syahri. Namun mereka diberikan kesempatan untuk melakukan gugatan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
"Empat orang itu tentunya, diberikan hak untuk melakukan gugatan ke Bawaslu, satu orang tadi (Aminudin) sudah menyatakan akan mendaftarkan gugatan sengketa Bawaslu dalam proses pencalonan DPD dirinya, " ucap Amrah.
Dijelaskan Amrah, rekapitulasi cermin ini sebagai langkah menindaklanjuti dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 90 PKPU nomor 10 tahun 2022, tentang pencalonan perseorangan peserta pemilu DPD sebagaimana diubah dengan PKPU no 13 tahun 2022.
"Yang jelas mereka yang sudah memenuhi syarat Cermin langsung dilakukan Verfak, sedangkan yang melakukan gugatan ke Bawaslu bisa saja nanti dinyatakan MS Vermin dan bisa ketahap selanjutnya, seperti Partai Ummat bisa mengikuti Pemilu 2024," tandasnya.
Sebelumnya KPU juga sudah mengumumkan 5 nama bacalon DPD RI yang sudah memenuhi syarat dukungang yaitu Yetti Oktarina, Imam Mansur, Ratu Tenni Leriva, Amaliah Sobli dan Eva Susanti.
Terpisah Agung Wijaya Balon DPD yang dinyatakan TMS, mengaku heran dengan keputusan KPU tersebut mengingat dirinya yakin dengan perbaikan dukungan yang telah ia lakukan.
Dengan adanya putusan KPU Sumsel tersebut, pastinya ia akan melakukan upaya dengan banding ke Bawaslu Sumsel.
"Padahal kita sudah yakin dari awal (MS), makanya ini aku nak ngajuke keberatan ke Bawaslu kenapa bisa TMS, nantinya juga ada mediasi sengketa balon, " pungkas Agung singkat.
Sesuai jadwal, setelah KPU Sumsel melakukan Verifikasi administrasi perbaikan kesatu, maka dilanjut Verfak kesatu, sesuai jadwal dilakukan pada 6 -26 Februari, dan Verfak kedua pada 26 Maret hingga 8 April sebelum dilakukan penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran oleh KPU Sumsel pada 13-17 April 2023.
Baca juga: Syaiful Padli Anggota DPRD Sumsel Nyaleg DPRD Palembang Pemilu 2024, Ini Alasannya
Pendaftaran persyaratan calon anggota DPD RI sendiri, termasuk vermin, perbaikan dan vermin perbaikan akan dilakukan dalam kurun waktu 1 Mei hingga 28 Agustus 2023,
Penyusunan dan penetapan DCS anggota DPD, termasuk masukan masyarakat dimulai pada 29 Agustus hingga 1 November 2023, disusul kemudian penyusunan dan penetapan DCT anggota DPD pada 2-25 November 2023.
20 Balon DPD Asal Sumsel Memenuhi Syarat
Balon DPD Asal Sumsel
calon dpd ri 2024 Sumsel
calon dpd ri 2024
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.