Berita Nasional
Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI VS Pensiunan Polisi, AKBP Purn Eko Setia Budi Turut Diundang
pensiunan polisi yang terlibat kecelakaan dengan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah dijadwalkan hadir dalam rekonstruksi
TRIBUNSUMSEL - AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pensiunan polisi yang terlibat kecelakaan dengan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah dijadwalkan hadir dalam proses rekonstruksi atau reka ulang hari ini, Kamis (2/2/2023).
Diketahui, Hasya meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan tersebut namun belakangan ia justru ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa yang menewaskan nyawanya sendiri.
Tim khusus (timsus) pencari fakta kasus kecelakaan yang menewaskan turut mengundang AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dalam rekonstruksi peristiwa kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca juga: FAKTA Bunda Corla Sudah Kembalikan Rp100 Juta Nikita Mirzani, Ada Bukti Transfer : Makanya Dia Diem
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya sudah mengundang AKBP Eko melalui kuasa hukumnya.
"Secara legal hukum itu, itu artinya diundang, melalui kuasa hukumnya. Jadi mengundang melalui kuasa hukumnya," kata Trunoyudo saat dihubungi, Kamis (2/2/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses rekonstruksi yang rencananya akan digelar pukul 09.00 WIB itu akan dilakukan tim internal Polda Metro Jaya dan Divisi Korlantas Polri.
Jelang rekontruksi ini dua kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni sepeda motor milik Hasya dan mobil milik AKBP (Purn) Eko Budi Setya Wahono juga sudah dihadirkan.
Untuk kondisi sepeda motor milik Hasya sendiri terlihat sudah dipenuhi debu.
Terlihat pula pada bagian lampu sein sebelah kanan motor berwarna hitam itu patah dan hanya tersisa tangkainya saja.
Sedangkan untuk kondisi mobil milik AKBP (Purn) Eko pada bemper depan sebelah kanan terlihat penyok.
Ketika Tribunnews.com coba mengkonfirmasi, memang betul mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 2447 RFS milik purnawirawan polisi.
Untuk lokasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) proses rekonstruksi ulang itu, juga sudah terlihat sejumlah petugas kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kronologi Kejadian Hingga Dijadikan Tersangka
Hasya meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya oleng yang mengakibatkan korban tertabrak mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 malam.
Peristiwa tragis tersebut berawal saat Hasya hendak pergi ke indekost temannya menggunakan sepeda motor.
Penjelasan Panitia Soal Jokowi Tidak Pakai Seragam Saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM |
![]() |
---|
Reaksi Maria Stefani Istri Hasto Kristiyanto usai Sang Suami Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Rios Rahmanto, Hakim yang Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara, Capai Rp566 Juta |
![]() |
---|
Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi : Ada Tokoh Besar Coba Menurunkan Reputasi Politik Keluarganya |
![]() |
---|
Ini Kata Istana Soal Isu Pungutan Pajak dari Amplop Kondangan Usai Dikuak Anggota DPR RI Mutfi Anam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.