Berita Palembang
Pengendara Lepas Plat Nomor Kendaraan Hindari Tilang Elektronik, Ini Sanksi Dikenakan
Pengendara menutup nomor plat kendaraannya atau malah sampai melepas, ini sanksi bakal dikenakan.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
Dua mobil kendaraan roda empat tidak menggunakan plat kendaraan di Palembang ini mobil honda Mobilio warna oranye dan Toyota Calya dibawa ke Mako Ditlantas Polda Sumsel.
Dua kendaraan tidak memasang plat kendaraan ditilang dibawa ke Ditlantas untuk diminta memasang plat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kedua mobil ini sedang melintas di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan A Rivai kota Palembang, Rabu (1/2/2023) dan terjaring patroli.
Pada saat kejadian pemilik mobil yang merupakan seorang sopir ojol sedang melintas untuk dapatkan pelanggan.
Namun ternyata pada hari itu pula jajaran Ditlantas sedang lakukan hunting atau patroli di jalanan dan ke dua kendaraan tersebut terjaring patroli.
Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama mengatakan, hal tersebut dilakukan karena saat ini sedang marak kendaraan yang tidak menggunakan plat Nopol untuk menghindari kamera ETLE.
"Sesuai dengan aturan bahwa setiap kendaran baik itu sepeda motor maupun mobil harus menggunakan atau memasang Nopol dan membawa surat menyurat yang sah, apabila tidak sesuai maka akan dikenakan tilang," ujarnya Kamis (02/01 2023).
Dikatakan Pratama setiap pengendara jangan sampai sengaja melepas Nopol pada kendaraannya. Apalagi sengaja melepas karena untuk menghindari kamera ETLE.
"Apabila mendapati kendaraan yang sengaja tidak memasang plat Nopol atau menutupi Nopol dengan sengaja maka kami beri sanksi," jelasnya.
Sementara itu pemilik mobil, Sandy yang merupakan salah satu pengendara yang ditilang karena tidak memasang plat Nopol mengakui perbuatannya.
Sandy menuturkan alasannya dia tak memakai plat Nopol di mobilnya karena untuk menghindari banjir.
"Plat nya ini ada cuma belum sempat saya pasang lagi dan hanya yang depan yang sudah dipasang," tambahnya.
"Nyesel sekali saya karena belum memasang Nopol kendaraan itu, nanti juga ikut sidang dulu," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pengendara-lepas-plat-nomor-kendaraan-hindari-plat-tilang-elektronik.jpg)