Berita Nasional

'Iya Saya yang Ngelindas' Ayah Mahasiswa UI Ungkap Sikap Arogan Purnawiran Polisi Penabrak Anaknya

yah mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah membongkar sikap arogan purnawiran polisi yang menabrak anaknya hingga tewas.

Kolase Tribun
Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah membongkar sikap arogan purnawirawan polisi yang tabrak Hasya hingga tewas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Adi Saputra, ayah mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah membongkar sikap arogan purnawiran polisi yang menabrak anaknya hingga tewas.

Sikap arogan tersebut juga membuat keluarga Hasya berkomitmen untuk terus melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum.

Padahal sebelumnya, keluarga Hasya sempat berusaha mengihklaskan peristiwa kecelakaan itu demi melepas tenang sang putra untuk selama-lamanya.

Baca juga: Profil Kompol D Diduga Selingkuh dengan Nur Penumpang Mobil Audi A8, Begini Nasibnya Sekarang

Hal itu diungkapkan Adi Saputra dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas Tv, Senin (31/1/2023).

Mulanya, Adi Saputra menceritakan momen ketika dirinya mengetahui sang putra tewas karena kecelakaan.

Kala itu, Adi Saputra ditelepon oleh satu teman Hasya terkait kecelakaan itu.

Buru-buru, Adi Saputra pun bersama sang istri ke rumah sakit untuk melihat putranya.

Di sana, Adi Saputra bertemu dengan sosok penabrak Hasya yang tak lain merupakan purnawirawan Polri tersebut.

Alih-alih meminta maaf, purnawirawan Polri itu dengan tegas mengatakan ialah yang menabrak dan melindas Hasya.

Ucapan itu dilontarkan purnawirawan Polri tersebut ketika Adi Saputra bertanya siapa yang menabrak anaknya.

Baca juga: Mami Ayu Ngamuk Ibu Ferry Irawan Tuding Darah Bercucuran Venna KDRT Disebut Mimisan : Ada Bukti

Polisi menetapkan Muhammad Hasya Atallah Syaputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan dirinya sendiri.
Polisi menetapkan Muhammad Hasya Atallah Syaputra mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan dirinya sendiri. (Kolase Tribun)

“Dia dari duduk, itu langsung ngomong 'iya saya yang ngelindas', seperti itu. Itu diperlakukan kepada saya. Saya yang mengalami itu,” tuturnya.

Sikap itu dinilai Adi Saputra tak ada empati untuk keluarganya yang tengah berduka.

Oleh karenanya, pihak keluarga berniat melanjutkan proses hukum meski sebenarnya ikhlas akan kejadian tersebut.

“Jadi pada dasarnya kami ikhlas dengan kejadian itu,"

"Tapi karena sikapnya tidak ada empati makanya kami putuskan untuk dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tanggapan polisi

Pihak keluarga, mengaku keberatan dengan ditetapkannya Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan purnawirawan polisi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) silam.

Hasya, yang saat itu sedang mengendarai motor, tiba-tiba saja ditabrak purnawirawan polisi berinisial E.

Menanggapi keberatan ditetapkannya Hasya menjadi tersangka, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, angkat bicara.

Keluarga Hasya Mahasiswa UI berkomitmen untuk meneruskan kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya terus hingga ke proses persidangan
Keluarga Hasya Mahasiswa UI berkomitmen untuk meneruskan kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya terus hingga ke proses persidangan (Kolase Tribunsumsel.com)

Ia menegaskan pihaknya bersikap jujur dan adil saat menangani kasus mahasiswa UI yang tewas tertabrak.

Menurut Latif, purnawirawan Polri itu sudah berada di jalur yang benar.

"Karena dari keterangan saksi tidak bisa dijadikan tersangka, dia (purnawirawan Polri) dalam posisi hak utama jalan pak E ada di jalan utamanya," kata Latif, Jumat (27/1/2023).

"Jadi dia (almarhum Hasya) istilahnya, merampas hak lain. Karena pak E berada di lajurnya, karena ini kan cuma dua arah, dan pas jalannya kanan kiri sesuai dengan aturannya pak E berada di hak utama jalannya pak E," lanjutnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus kecelakaan itu.

"Setelah kita lakukan gelar perkara bersama sebanyak tiga kali, dari hasil keterangan saksi, bekas jatuh kendaraan, akhirnya kita mengambil kesimpulan, kasus ini SP3," tuturnya.

"Kecelakaan itu kan diawali dari pelanggaran, maka untuk mengantisipasi adanya pelanggaran tentu lengkapi alat keselamatan, tentu di luar harus berhati-hati juga lengkapi alat keselamatan, ini yang menjadi utama terkait keselamatan," lanjutnya.

Menurut Latif, penetapan Hasya sebagai tersangka mesti melihat dari penyebab kecelakaan.

"Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," sambungnya.

Oleh sebab itu, ia menuturkan bahwa penyebab kecelakaan bukan berasal dari E.

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak E," katanya.

Menurut Latif, Hasya kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam pada saat itu.

Tiba-tiba kendaraan di depan Hasya belok ke kanan sehingga Hasya rem mendadak.

Bersamaan dengan itu, mobil Pajero yang dikemudikan E berada di lajurnya, sedangkan Hasya jatuh ke kanan.

"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak E dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.

Kronologi Versi Keluarga Korban

Orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Baca juga: Sosok Wiwin Komalasari Kades Gunung Menyan Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Mantan Pemain Sinetron

Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa UI, Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi
Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa UI, Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi (instagram/hasyaath_)


Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Untuk diketahui, informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp.

Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI.

Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.

Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota Polri, Adi membenarkan.

Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti, tetapi menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.

"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.


Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved