Berita Nasional
Sosok Kompol D Punya Hubungan Istimewa Dengan Nur, Penumpang Audi yang Tabrak Selvi, Tak Sembarangan
Sosok Kompol D Punya Hubungan Istimewa Dengan Nur, Penumpang Audi yang Tabrak Selvi, Tak Sembarangan
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Kompol D kini ramai menjadi perhatian usai kasus tewasnya mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni yang ditabrak pengendara mobil Audi di Cianjur.
Kompol D disebut merupakan perwira polisi yang bertugas sebagai penyidik di Polda Metro Jaya.
Kasusnya yang ditanganinyapun tak main-main.
Kini, Kompol D tengah menangani kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon CS.
Nama Kompol D mencuat saat Nur sempat mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D.
Nur mengatakan mobil Audi itu merupakan milik sang suami.
Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan pernyataan terkait hubungan Nur dengan Kompol D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan Nur memiliki hubungan dengan anggota polisi berinisial Kompol D.
Kompol D disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon cs.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ungkap Trunoyudo, Senin (30/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Kompol D Langgar Kode Etik
Hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Trunoyudo, Senin.
Trunoyudo menambahkan, Kompol D telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) atas perbuatannya tersebut.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya," jelasnya.
Nur Bukan Istri Kompol D
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan Nur yang berada di mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni, bukan istri polisi.
Doni memaparkan, Nur merupakan majikan dari tersangka Sugeng yang saat kecelakaan terjadi duduk di bangku depan sebelah kiri mobil Audi A6 warna hitam.
"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon cs," katanya kepada wartawan, Minggu (29/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Doni, Nur bukan istri anggota polisi, namun hanya teman dekat.
"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ungkapnya.
Nur disebut memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan kendaraaan kepolisian yang akan menuju ke TKP pembunuhan berantai Wowon cs.
"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian rombongan patwal karena pengemudi merasa majikannya kenal dengan seorang anggota polisi yang ada di rombongan tersebut."
"Makanya, tersangka ini langsung masuk rangkaian tanpa izin," terang Doni.
Pengakuan Nur
Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung, Kampung Sabandar, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jumat (20/1/2023).
Pada saat kejadian, Nur berada di dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng.
Nur pun muncul ke publik dan mengaku sebagai istri seorang perwira polisi.
Ia mengaku masuk iring-iringan mobil polisi karena disuruh oleh suaminya.
"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya, karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," ujarnya kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).
Nur mengungkapkan, dirinya datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.
"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami, awalnya kan mau ketemu di tempat makan Alam Sunda."
"Saya telepon suami saya memberi tahu kalau saya sudah sampai, tidak lama di situ suami saya iring-iringan."
"Lalu saya teleponan sama suami saya, ikut ya, iya ikut, tutup jendelanya," beber dia.
Baca juga: Nur Penumpang Mobil Audi yang Tabrak Selvi Hingga Tewas, Selingkuhan Polisi yang Tangani Kasus Wowon
Baca juga: Sopir Audi Jadi Tersangka Tabrak Mahasiswi Unsur, Kuasa Hukum: Aparat Berhasil Menahan Kambing Hitam
Sosok Nur
Seorang wanita muda penumpang mobil Audi Hitam tipe A8, disebut-sebut sebagai selingkuhan penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D.
Kabar dugaan perselingkuhan antara penumpang Audi Hitam dan Kompol D dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Awalnya wanita muda tersebut sempat mengaku sebagai istri Kompol D, dirinya dan sang sopir bahkan juga membantah telah menabrak mahasiswi asal Cianjur Selvi Amalia hingga tewas.
Belakangan diketahui Kompol D adalah pemilik mobil sedan Audi tipe A8 tersebut.
Diketahui kini Polisi telah menetapkan sopir Audi bernama Sugeng (41) sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D ternyata memang memiliki hubungan istimewa dengan wanita tersebut sejak tahun lalu.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan sejak bulan April 2022," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).
Lantas siapakah sosok wanita penumpang mobil Audi Hitam A8?
Dilansir laman YouTube Tribunnews, wanita penumpang mobil Audi Hitam a8 tersebut bernama Nur.
Dirinya merupakan wanita muda berusia 23 tahun.
Nur mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang sedang menangani kasus pembunuhan Serial Killer Supranatural Wowon cs.
Nur bahkan disebut-sebut sebagai istri kedua dari Kompol D.
Saat dikonfirmasi, Nur membantah dirinya menerobos iring-iringan mobil pejabat kepolisian.
Nur mengatakan, atas izin dari suaminya, mobil yang ditumpanginya ikut dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya, yang akan melakukan pengembangan kasus Pembunuhan Wowon cs di Ciranjang.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," katanya, dilansir TribunJabar.id.
Terkait mobil Audi Hitam, Nur menyebut mobil tersebut bukanlah miliknya, namun milik sang suami.
Nur pun mengakui baru menggunakan mobil tersebut tiga kali.
Selain itu, Nur mengaku, tidak mengetahui secara pasti terkait dengan mobil tersebut, dirinya hanya menggunakannya.
"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel. Kalau untuk plat nomor mobilnya gimana itu saya enggak tahu sama sekali, yang tahu suami saya," katanya.
Kompol D Dipatsuskan
Trunoyudo menuturkan saat ini, kata Kompol D telah ditempatkan di tempat khusus (patsus), yakni selama 21 hari.
Hal ini setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti.
Hasilnya, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri, yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri."
"Pasal 5 Ayat 1 huruf B dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf F Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Tribunnews.com
VIDEO Momen Menkeu Purbaya Kaget Dengar Tarif Cukai Rokok 57 Persen : Tinggi Amat, Firaun Lu |
![]() |
---|
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Momen Haru Erick Thohir Pamit dari Kementerian BUMN Usai Dilantik jadi Menpora: Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Wajah Femina 1989-an |
![]() |
---|
Ini Kata Jokowi Soal Absennya Wapres Gibran Saat Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.