Berita Ogan Ilir

Keluarga Firullazi Pencuri Kambing Lampung Utara Lapor Mabes Polri, Dipulangkan Sudah Jadi Mayat

Keluarga Firullazi pencuri kambing Lampung Utara melapor ke Mabes Polri, warga Indralaya dipulangkan sudah jadi mayat.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Keluarga Firullazi pencuri kambing Lampung Utara akan melapor ke Mabes Polri, warga Indralaya dipulangkan sudah jadi mayat usai ditangkap Polres Lampura. Hal ini disampaikan Wahyudi perwakilan keluarga, Selasa (31/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Keluarga Firullazi pencuri kambing Lampung Utara melapor ke Mabes Polri, warga Indralaya Ogan Ilir tersebut dipulangkan sudah jadi mayat usai ditangkap Polres Lampung Utara

Perwakilan keluarga, Wahyudi yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir mengatakan, rencananya pihak keluarga akan melaporkan Polres Lampung Utara ke Mabes Polri.

"Pihak keluarga akan melaporkan (perkara tewasnya Firullazi) ke Mabes Polri," kata Wahyudi kepada wartawan di Indralaya, Selasa (31/1/2023).

Keluarga kata Wahyudi mempertanyakan prosedur penangkapan terhadap Firullazi pada Kamis (26/1/2023) lalu.

"Saya sebagai warga Indralaya dan juga masih keluarga istri almarhum, kami pihak keluarga sangat menyayangkan kenapa polisi tidak menyerahkan surat penangkapan kepada unsur pemerintah setempat baik RT, kepala desa," ujar Wahyudi.

Baca juga: Speed Boat Tujuan Tulung Selapan OKI Terbakar, Belasan Penumpang Terjun ke Laut

Ditambahkannya, keluarga sangat menyayangkan jasad Firullazi hanya diantar oleh sopir ambulans, tanpa didampingi polisi.

Selain itu, tak adanya surat dari Kapolres Lampung Utara mengenai penyebab kematian Firullazi, juga dipersoalkan keluarga.

"Tidak ada surat visum atau surat keterangan apapun," kata Wahyudi dengan nada tinggi.

"Dikatakan bahwa almarhum ada perlawanan (saat akan ditangkap). Padahal di perumahan ini saksinya banyak, tidak ada perlawanan," kata Wahyudi menegaskan.

Firullazi, pria asal Indralaya, Ogan Ilir tewas usai ditangkap Gabungan Polda Lampung meyakini pria tersebut dianiaya polisi hingga tewas. Jenazah Firullazi saat dibawa hendak dimakamkan di TPU wilayah Tanjung Raja, Sabtu (28/1/2023) siang pukul 12.00.
Firullazi, pria asal Indralaya, Ogan Ilir tewas usai ditangkap Gabungan Polda Lampung meyakini pria tersebut dianiaya polisi hingga tewas. Jenazah Firullazi saat dibawa hendak dimakamkan di TPU wilayah Tanjung Raja, Sabtu (28/1/2023) siang pukul 12.00. (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Wahyudi menyebut polisi yang menangkap Firullazi tak melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan semestinya.

Menurut Wahyudi, penghakiman terhadap terduga pelaku kejahatan seharusnya setelah ada status hukum dan untuk membuktikannya harus melalui pengadilan.

"Pada intinya, keluarga minta kejelasan. Almarhum ini meninggal karena apa? Ditabrak mobil, salah minum racun atau apa? Kalau almarhum misalnya bersalah, silakan dihukum, tapi tidak seperti itu," kata Wahyudi menyesalkan.

Dia berharap Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan keluarga Firullazi dan memproses Polres Lampung Utara sesuai prosedur yang berlaku.

"Pihak keluarga dan saya sebagai Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir, tolong kasus ini dibuka seterang-terangnya."

"Tolong dibuka data, apa yang terjadi setalah almarhum ditangkap dan dibawa kembali ke sini dalam kondisi jadi mayat. Kami ingin tahu apa yang terjadi pada almarhum," pinta Wahyudi.

Sementara urusan Polres Lampung Utara yang mendengar penyampaian dari Wahyudi, berjanji akan menyampaikan kehendak keluarga Firullazi kepada pimpinan mereka.

"Apa yang dikemukakan pihak keluarga almarhum akan disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolres Lampung Utara," kata Kasat Intelkam Polres Lampung Utara, Iptu Suhaili usai kunjungan kedua ke rumah duka.

Luka Lebam

Sebelumnya, seorang pria asal Desa Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, tewas dengan sejumlah luka lebam.

Jasad pria bernama Firullazi (33 tahun) tiba di rumah duka di Muara Penimbung Ilir pada Jumat (27/1/2023) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Selain lebam di wajah dan paha, kaki Firullazi juga patah sehingga membuat keluarga histeris saat membuka kantong jenazah korban.

Iriani, istri Firullazi mengatakan, suaminya itu ditangkap polisi berpakaian preman pada Kamis (26/1/2023) lalu.

"Waktu itu suami saya selesai salat maghrib langsung ditangkap polisi tapi tidak ada surat penangkapannya," kata Iriani kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).

Diungkapkannya, polisi yang datang berjumlah puluhan orang mendobrak pintu rumah dan menyebar ke seluruh penjuru kediaman Firullazi.

Menurut Iriani, polisi mencari senjata api namun tidak menemukannya selain menyita pisau dapur dan parang.

"Polisi ngaku dari Lampung. Katanya suami saya maling kambing di Kotabumi di Lampung Utara," ujar Iriani.

Saat Firullazi ditangkap polisi, Iriani memastikan suaminya dalam keadaan sehat tanpa kekurangan suatu apapun.

"Suami saya baik-baik saja waktu ditangkap, banyak saksinya," ungkapnya.

Sebelum jasad Firullazi tiba di rumah duka, pihak keluarga berencana menuju Lampung untuk memastikan kondisi anggota keluarga mereka tersebut.

Namun Firullazi lebih dulu tiba di rumahnya dalam keadaan tak bernyawa, tanpa ada surat keterangan penyebab kematian.

Pihak keluarga saat ini masih berdiskusi untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Firullazi.

Menurut Iriani, pihak keluarga ingin melapor ke Polda Sumatera Selatan, Polda Lampung hingga Mabes Polri.

"Tapi kan ini harus visum dulu baru bisa jadi dasar laporan. Sedangkan jenazah suami saya kasihan, harus segera dimakamkan," kata Iriani.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved