Berita Selebriti

Tamara Bleszynski Kecewa Nama Baik Sang Ayah Dicemarkan Saudara Sendiri: Seolah Tak Mampu Bayar RS

Tamara Bleszynski Kecewa Nama Baik Sang Ayah Dicemarkan Saudara Sendiri: Seolah Tak Mampu Bayar RS

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Instagram @tamarableszynskiofficial
Tamara Bleszynski Kecewa Nama Baik Sang Ayah Dicemarkan Saudara Sendiri: Seolah Tak Mampu Bayar RS 

Dikatakan Susanti Agustiana, klienya melihat masalah bisa diselesaikan tanpa harus melakukan gugatan atau apapun.

Sayangnya tindakan Tamara Bleszynski duluan yang melaporkan Rzysard Bleszynski ke pihak berwajib duluan memicu pelaporan balik.

" Ini Dimulai Tamara sendiri saat itu pada tanggal 6 desember 2021, Tamara bersama lawyernya melakukan membuatt laporan pidana kepada klien kami di polda Jawa Barat,"terang Susanti.

Perkara tersebut dikatakan Susanti masih terus berlanjut dimana sekarang sudah ditahap penyelidikan polisi.

Kasus yang dilaporkan Tamara Bleszynski menyangkut penggelapan hotel bukit indah puncak.

" Sampai saat ini hotel itu masih ada,  saham tamara masih ada 20 persen tidak pernah berubah, sedangkan Tamara selalu mengembar gemborkan di media," tuturnya.

Sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat Rp34 miliar oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, karena masalah keluarga.

Tamara Bleszynski digugat diduga karena belum membayar pengobatan sang ayah, Zbigniew Bleszynski.

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina mengungkap awal mula Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya.

Pada 26 Desember 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," kata Susanti Agustina pada Kamis (26/1/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Tapi sampai saat ini, sudah 21 tahun, tidak pernah dibayar," ujarnya.

Klarifikasi Tamara Bleszynski Bantah Soal Heboh Pemberitaan Saudara Kandung Gugat Rp 34 M
Klarifikasi Tamara Bleszynski Bantah Soal Heboh Pemberitaan Saudara Kandung Gugat Rp 34 M (Instagram Tamara Bleszynski)

Gugatan Ryszard Bleszynski untuk Tamara kini sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ryszard yang merupakan saudara kandung Tamara menuntut ganti rugi yang belum dibayar.

Ryszard meminta Tamara Bleszynski membayar kerugian sebesar Rp4.022.335.099.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan angka tersebut hanya kerugian materiil, namun ada juga kerugian immateriil.

“Iya (total Rp34 miliar), ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateril Rp30 miliar,” ujarnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved