Berita Palembang

Azmi Sofix Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polda Sumsel, Tim Kuasa Hukum Lapor Balik

Azmi Sofix Anggota DPRD Sumsel dilaporkan ke Polda Sumsel terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan Rp 105 juta. Tim Kuasa Hukum Lapor Balik

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Tim kuasa hukum Azmi Sofix menjelaskan bahwa kliennya membantah terkait tuduhan penggelapan uang Rp 105 juta dan melakukan pelaporan balik. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG--Azmi Sofix Anggota DPRD Sumsel dilaporkan ke Polda Sumsel  pada Kamis (26/1/2023).

Azmi  dilaporkan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan uang sebesar Rp 105 juta untuk merekrut tenaga pendamping perikanan dan pertanian.

Pelapor bernama  Eko Pujianto warga Nusa Tunggal RT 02, RW 02, Kelurahan Nusa Tunggal kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur 

Surat laporan ini telah diterima dengan nomor registrasi LP / B / 53 / 1 / 2023 / SPKT/ POLDA Sumatera Selatan dan ditanda tangani oleh KA SPKT Polda Sumsel KA Siaga III Kompol Kusyanto SH  pada 26 Januari 2023 lalu.

Kasus ini bermula pada saat korban ditelpon oleh Ahmad Abdullah Attamiyah pada bulan Maret 2022 lalu.

Ahmad ini diminta oleh terlapor Azmi untuk mencarikan orang yang akan dijadikan sebagai tenaga pendamping perikanan dan pertanian untuk ditempatkan di wilayah OKU Timur.

Untuk bisa menjadi seorang pendamping calon tenaga perikanan dan pertanian, terlapor Azmi diduga meminta mahar kepada korban melalui Ahmad Abdullah Attamiyah sebesar Rp 15 juta kepada setiap calon pendamping.

Dalam hal ini Azmi juga menjanjikan uang sebesar Rp 5 juta kepada Ahmad jika dia berhasil merekrut orang untuk masuk.

Dari hal tersebut, Ahmad bisa merekrut empat orang pada Maret 2022 dan menghasilkan uang sebesar 60 juta.

Uang yang sudah dikumpulkan oleh Ahmad tersebut selanjutnya diberikan kepada Azmi di rumahnya yang berada di Belitang.

Selang seminggu kemudian Ahmad kembali bisa merekrut tiga orang lagi dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 45 juta.

Namun uang 45 juta itu diserahkan oleh Ahmad ke Azmi di Palembang.

Setelah berhasil mengumpulkan 7 orang calon, Ahmad juga mengkonfirmasi kepada Azmi mengenai kapan tes calon pendamping itu dilaksanakan.

Azmi mengatakan bahwa tes tersebut akan dilaksanakan pada Juni 2022.

Setelah melakukan tes tersebut, pada calon yang sudah ikut tes dan sudah membayar tersebut ternyata tidak ada satupun yang lulus.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved