Arisan Online Bodong Palembang
Akun IG Nita Kings Selebgram Palembang Menghilang, Dilaporkan Gelapkan Arisan Online Rp 600 Juta
Akun instagram Nita Kings selebgram Palembang tiba-tiba menghilang setelah dilaporkan kasus penggelapan uang arisan online Rp 600 juta.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Akun instagram Nita Kings selebgram Palembang tiba-tiba menghilang setelah pemilik nama lengkap Ernita alias NT tersebut dilaporkan dugaan kasus penggelapan uang arisan online hingga Rp 600 juta.
Nita Kings atau Ernita dilaporkan puluhan korban arisan online yang ia kelola ke Polrestabes Palembang.
Dari laporannya korban sebanyak 48 orang didampingi kuasa hukum melaporkan Nita Kings ke Polrestabes Palembang karena menggelapkan uang peserta arisan online bodong total senilai Rp 600 juta.
Sosoknya dikenal para korban adalah selebgram yang kerap membuka open Jastip (Jasa Titip) barang-barang luar Kota dan luar negeri.
"Setahu kami dia ini selebgram yang suka open jastip di akun Instagram-nya. Jika ada yang mau nitip beli sesuatu nanti bisa lewat dia, " ujar Erna salah satu korban arisan online, Senin (30/1/2023).
Erna mengaku sudah dua tahun terakhir mengikuti arisan yang dikelola oleh Nita Kings dan selalu lancar. Namun belakangan ini pembayaran uang arisan bagi peserta mulai macet.
"Amburadulnya itu semenjak pas bulan-bulan akhir tahun lalu, uang kami dilarikan sama dia. Harusnya sudah narik uang arisan tapi dia malah menghilang, " katanya.
Baca juga: Viral Wanita Pencopet di Pasar 16 Ilir Palembang Pura-pura Gila, Sengaja Lepas Busana
Ernita memiliki dua akun Instagram yang pertama akun pribadi dengan nama @nitakings_official dengan 72 ribu lebih follower, akan tetapi setelah para korban arisan melaporkannya ke Polrestabes Palembang. Akun Instagram milik Ernita pun hilang dan tak bisa dicari.

Kemudian yang kedua yakni akun Instagram arisan online dengan nama @arisan_nitakings. Akun ini juga sudah tidak ditemukan lagi alias menghilang secara tiba-tiba.
"Awalnya NT ini ngeshare di akun Instagram nya membuka arisan Rp 15 juta. Uang dikirim via transfer, mulanya lancar arisannya namun semenjak mendekati bulan-bulan akhir tahun 2022 mulai macet. Totalnya Rp 500 juta - Rp 600 Juta, " kata Erna saat membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Ia mengaku tidak pernah bertemu secara langsung dengan terlapor, dan hanya berkomunikasi lewat WhatsApp grup yang dibuat terlapor.
Erna pribadi mengalami kerugian Rp 5 juta, namun korban lainnya ada yang mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta hingga Rp Rp 50 juta. Selain di Palembang, korban juga ada yang berasal dari Banyuasin dan luar negeri.
"Banyak uang korban yang belum dibayarkan. Sebagian ada yang sudah dibayarkan, ada yang belum nah. Semenjak mendekati akhir tahun 2022 semakin kesini semakin amburadul arisannya, " ujarnya.
Kuasa hukum korban Mardiansyah SH mengatakan, para kliennya telah menjadi korban penggelapan dan penipuan pasal 378 dan 372 KUHP. Total kerugian kliennya mencapai Rp 600 juta.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA Tribun Sumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.