Berita Nasional

Tewas Dilindas Mobil Purnawirawan Polri di Jagakarsa, Mahasiswa UI Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

Diketahui jika Muhammad Hasya Atallah Saputra yang kini telah meninggal usai dilindas di Jagakarsa kini justru ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Slamet Teguh
Istimewa
Tewas Dilindas Mobil Purnawirawan Polri di Jagakarsa, Mahasiswa UI Malah Ditetapkan Jadi Tersangka 

Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab. Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.

"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.

Untuk diketahui, informasi mengenai kecelakaan yang dialami oleh Hasya beredar melalui pesan singkat WhatsApp. Pesan tersebut turut menyertakan foto korban yang mengenakan jas almamater UI.

Dalam keterangan foto disebutkan bahwa Hasya menjadi korban tabrak lari dengan pelaku diduga anggota Polri.

Saat dipertegas mengenai terduga pelaku yang menabrak korban merupakan anggota Polri, Adi membenarkan.

Hal itu diketahui Adi karena penabrak saat itu disebut sempat berhenti, tetapi menolak untuk mengantar korban ke rumah sakit.

"Betul. Perwira menengah pensiunan. Orangnya ada kok, dimintai bawa ke rumah sakit dia enggak mau," kata Adi.

Diselidiki Ditlantas Polda Metro Jaya

Sebelumnya kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18) dipastikan masih bergulir.

Hasya meninggal dalam kecelakaan yang terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang melibatkan purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, pihak korban kembali melaporkan sang purnawirawan Polri soal adanya unsur pembiaran dalam kasus itu.

"Masih berlanjut, karena dari pihak korban meninggal dunia melaporkan kembali Pak Eko tentang adanya unsur pembiaran," ujar Latif, Jumat (16/12/2022).

Ia menambahkan bahwa pihak UI selaku tempat korban menempuh pendidikannya turut dilibatkan dalam kasus ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved