Berita Muratara

Pengedar Narkoba di Muratara Kaget Digerebek Polisi, Lagi Timbang Paketan Sabu

Nopriyadi (35) pengedar narkoba di Muratara kaget digerebek polisi Sat Res Narkoba Polres Muratara di pondoknya.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Nopriyadi (35) pengedar narkoba di Muratara ditangkap polisi Sat Res Narkoba Polres Muratara berikut barang bukti sabu yang didapati polisi, Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Nopriyadi (35) pengedar narkoba di Musi Rawas Utara (Muratara) kaget digerebek polisi Sat Res Narkoba Polres Muratara di pondoknya.

Pondok itu menurut polisi merupakan markas tempat Nopriyadi menyiapkan paket-paket sabu ke dalam plastik klip bening.

Nopriyadi pun saat ditangkap polisi sedang menimbang paketan sabu di pondok yang terletak di Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Rupit itu.

"Tersangka kita gerebek tadi malam, sekira pukul 23.00 WIB, dia sedang ada di pondok itu, sedang menimbang barang itu," kata Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson pada TribunSumsel.com, Jumat (27/1/2023) malam.

Darmanson menjelaskan, tersangka Nopriyadi memang menjadi incaran polisi karena sudah banyak warga melaporkan keresahan atas aktivitasnya mengedar narkoba.

Sebelum penggerebekan, polisi mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di pondok tersebut.

"Tersangka ini memang sudah jadi TO (target operasi) kita, statusnya pengedar, masyarakat ngasih tahu keberadaannya, kita selidiki, tangkap," katanya.

Baca juga: Tampang Polisi Gadungan Pangkat Brigadir Kerap Hipnotis Wanita, Berita Viral Palembang

Dari penggerebekan itu, polisi mendapat barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 bungkus plastik klip bening ukuran paket kecil-kecilan.

Di lokasi penangkapan, polisi menemukan dua buah timbangan digital dan beberapa alat untuk mengkonsumsi sabu, seperti pipet plastik, botol bong, dan korek api tanpa kepala.

"Barang bukti yang kita temukan paket-paketan sabu ukuran kecil tapi banyak 11 bungkus, kalau kata tersangka itu paketan harga 50 ribu," ujar Darmanson.

Polisi masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

Masyarakat diharapkan terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, karena untuk melawan itu adalah tanggung jawab semua.

"Kita sangat mengharapkan kepedulian masyarakat untuk memberikan informasi, karena masyarakatlah yang lebih tahu kondisi di sekitarnya," ujar Darmanson.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved