Seputar Islam

Kenapa Wanita Tidak Diperbolehkan Sholat Jumat? Ini Hukumnya

Namun afdhalnya wanita lebih dianjurkan untuk melaksanakan sholat dzuhur dirumah dan tidak mengikuti jumatan. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Apakah Wanita Dianjurkan Ikut Sholat Jumat? Simak Hukumnya Berikut Ini 

Di antara hikmah, mengapa wanita tidak wajib jumatan adalah agar wanita tidak turut berada di tempat berkumpulnya banyak laki-laki. Sehingga menjadi sebab munculnya tindakan yang tidak diharapkan.

Semacam, ikhtilat campur baur antara lelaki dengan wanita. (Badai’ As-Shanai’, 1:258).

Baca juga: Kapan Waktu Sholat Dzuhur Hari Jumat Bagi Wanita? Ini Jam Pelaksanaannya Menurut Buya Yahya

Sementara itu, ada pula ulama yang mengatakan bahwasanya wanita diperbolehkan untuk menghadiri jumatan.

Jika ada wanita yang menjaga adab islami, dia dibolehkan menuju masjid untuk melaksanakan shalat Jumat dengan adab-adab islami pula.

Cara yang dia lakukan sama persis dengan jumatan yang dilakukan jamaah laki-laki.

Artinya, dia wajib mendengarkan khutbah dengan seksama, tidak boleh ngobrol dengan temannya, dan dia hanya shalat 2 rakaat bersama imam, sebagaimana aturan jumatan yang kita kenal.

Ibnul Mundzir dalam kitab Al-Ijma’ mengatakan:

وأجمعوا على أنَّهن إن حضرن الإمام فصلَّينَ معه أن ذلك يجزئ عنهن

“Mereka (para ulama) sepakat bahwa jika ada wanita yang menghadiri Jumatan bersama imam, kemdian dia shalat bersama imam, maka itu sudah sah baginya.” (Al-Ijma’, no. 53).

Dari penjelasan diatas, tidak ada larangan terhadap wanita yang ingin mengikuti sholat Jumat berjamaah di masjid, namun afdhalnya wanita lebih dianjurkan untuk melaksanakan sholat dzuhur dirumah dan tidak mengikuti jumatan.

Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لا تمنعوا نساءكم المساجد ، وبيوتهن خير لهن

“Janganlah kalian menghalangi istri kalian untuk ke masjid. Dan rumah mereka itu lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Daud 567 dan dishahihkan Al-Albani)

Allahu a’lam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved