Berita Nasional

Tangis Istri Raden Indrajana Sofiandi Ditanya Motif Suaminya KDRT Anak Kandung : Itu Menyakitkan

Keyla Evelyne Yasir istri Raden Indrajana Sofiandi tak kuasa menahan tangis saat ditanya awak media pemicu penganiayaan yang dilakukan sang suami

ig/keyyuuuu/kompas.com
Istri Raden Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir menangis saat ditanya soal pemicu tindak penganiayaan yang dilakukan sang suami terhadap anak kandung. Untuk diketahui, Raden Indrajana Sofiandi mantan bos di sebuah perusahaan besar kini berstatus tersangka kasus KDRT ke anak kandungnya. 

"Pada saat kejadian, (korban) berada dalam satu atap atau satu rumah dengan tersangka, sehingga penyidik menetapkan pasal KDRT, ancaman hukuman lima tahun dan Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Irwandy.

Irwandy pun menegaskan, sampai saat ini polisi belum menerima permohonan penangguhan penahanan dari Indrajana melalui kuasa hukumnya.

"Tidak ada (pengajuan) penangguhan penahanan," ujar Irwandhy.

Permohonan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan mempertimbangkan jika ada permohonan pengajuan penahanan.

"Tapi kami tetap melakukan penahanan untuk kelancaran proses penyidikan sebagaimana diatur dalam pasal 21 KUHAP," ucap Irwandhy.

Videonya viral di medsos Kasus penganiayaan ini terungkap setelah video yang menunjukkan aksi tersangka menganiaya anak kandungnya viral di media sosial setelah diunggah Evelyne di akun Instagram @ikeyyuuuu.

Dalam video tersebut, terlihat Indrajana yang mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya, KR.

Tak lama berselang, amarah Indrajana memuncak, kemudian memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

Evelyne juga telah melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi.

Indraja kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Januari 2023, tetapi saat itu tak langsung ditahan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved