Berita Nasional

Putri Candrawathi Bantah Selingkuh dengan Brigadir J, Sebut Yosua Keji Telah Lakukan Pelecehan

Putri Candrawathi Bantah Selingkuh dengan Brigadir J, Sebut Yosua Keji Telah Lakukan Pelecehan

Kolase
Putri Candrawathi Bantah Selingkuh dengan Brigadir J, Sebut Yosua Keji Telah Lakukan Pelecehan 

Ia mengatakan, kejadiannya pada saat itu merenggut kebahagiaan dirinya dan keluargannya. 

 
"Kebahagiaan kami seperti direnggut, dicampakan dan diinjak."
Putri Candrawathi menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar, Rabu (25/1/2023)
Putri Candrawathi menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar, Rabu (25/1/2023) (Kolase Tribun)

"Saya membeku bahkan saya tak sempat memikirkan hal seburuk ini akan menimpa saya dan berdampak pada keluarga."

"Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi tepat di hari pernikahan kami yang ke-22," ucapnya. 

Putri mengaku tak percaya dan kecewa, Brigadir J orang yang ia anggap sebagai keluarga sendiri justru melakuakan perbuatan keji kepadannya. 

"Yang lebih sulit saya terima pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak seperti ajudan suami saya yang lainnya," ucap Putri. 

Ia mengaku takut, tetapi juga malu atas kejadian yang dilakukan Brigadir J

"Yang Mulia, saya takut, sangat ketakutan saat itu."

Ferdy Sambo Diminta Laporkan Putri Candrawathi ke Polisi Usai Disebut Selingkuh, Beri Keringanan
Ferdy Sambo Diminta Laporkan Putri Candrawathi ke Polisi Usai Disebut Selingkuh, Beri Keringanan (Kolase Tribunsumsel.com)

"Saya sangat menderita dan menanggung malu berkepanjangan. Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami," ucap Putri. 

Sebagai informasi, kesimpulan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J muncul dalam tuntutan jaksa penuntut umum pada persidangan Senin (16/1/2023).

Jaksa menyatakan bahwa kesimpulan itu diperkuat setelah memeriksa sejumlah saksi ahli maupun Putri Candrawathi sebagai terdakwa.

Atas pemeriksaan itu, JPU pun menganalisa tidak adanya pelecehan seksual di Magelang.

“Fakta hukum, bahwa benar pada Kamis 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi,” kata jaksa penuntut umum dalam persidangan pada Senin (16/1/2023).

Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidum), Fadil Zumhana, dugaan adanya perselingkuhan itu pertama kali terungkap berdasarkan pemeriksaan terhadap ahli Laboratorium Kriminalistik Poligraf Aji Febryanto.

"Saat saya dengar itu (soal perselingkuhan) saya panggil jaksanya, darimana kau dapat itu? Oh ini dari ahli poligraf pak," ujarnya pada Kamis (19/1/2023).

Ferdy Sambo membacakan isi nota pembelaan (pledoi) dirinya atas tuntutan seumur hidup penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Ferdy Sambo membacakan isi nota pembelaan (pledoi) dirinya atas tuntutan seumur hidup penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved