Berita Nasional

Ibarat Jimat, Kamaruddin Simanjuntak Soal Buku Hitam Ferdy Sambo : Hati-hati Lo Dosa Kita Ada Disitu

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga ofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengibaratkan buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo jimat

Kolase Tribun
Kamaruddin Simanjuntak sebut buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo ibarat jimat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga ofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengibaratkan buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo selama persidangan sebagai sebuah jimat.

Dalam pernyataannya, Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut buku itu diibaratkan sebuah ancaman bagi orang-orang yang punya dosa dan kejahatan yang diketahui Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, buku hitam yang sering dibawa Ferdy Sambo di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J cukup menarik perhatian masyarakat.

Baca juga: Isi Pledoi Ferdy Sambo : Sebelumnya Saya Hidup Begitu Terhormat, Dalam Sekejap Terperosok ke Nestapa

“Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi,” ucap Kamaruddin Simanjuntak, kepada KOMPAS TV, Selasa (24/1/2023).

“Apalagi kalau istrinya misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam.”

Maka itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo selalu membawa buku hitam dalam setiap sidang yang dijalaninya.

Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk sinyal kepada pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahu Ferdy Sambo.

Dengan kata lain, lanjut Kamaruddin Simanjuntak, buku itu adalah jimat bagi Ferdy Sambo untuk menghadapi perkara ini.

“Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu,” ujar Kamaruddin Simanjuntak,.

“Ibaratnya itu, buku hitamnya itu jimat.”

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak juga sempat mengungkapkan Ferdy Sambo memiliki jasa besar bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kamaruddin Simanjuntak
Kamaruddin Simanjuntak sebut Ferdy Sambo punya jasa besar pada Jaksa Agung (tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Maka itu, sejak awal Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah ragu Kejaksaan Agung bisa bersikap profesional menuntut terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Saya sudah pernah ucapkan itu, dulu di bulan Juli, hati-hati, ini si Ferdy sambo ini, pernah berjasa buat Jaksa Agung mengkambinghitamkan para kakek-kakek itu atau orang tua yang kerja di bangunan,” ucap Kamaruddin.

“Seolah-olah Kejaksaan Agung terbakar gara-gara rokok, kalau rokoknya berbahaya kenapa enggak ditutup aja pabrik rokok, kan gitu, diganti dengan pabrik susu supaya sehat-sehat warganya kan.”

Diketahui Ferdy Sambo tidak dituntut hukuman mati melainkan seumur hidup meski dalam pertimbangannya tidak ada hal yang meringankan.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved