Berita Viral

Raden Indrajana Sofiandi Resmi Ditahan Kasus KDRT Anak Kandung, Nasib Anak Kini Putus Sekolah

Raden Indrajana Sofiandi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kedua anaknya kini resmi ditahan pada Sabtu, (21/1/2023).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
ig/indrajana_sh19/keyyuuuu
Raden Indrajana Sofiandi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kedua anaknya kini resmi ditahan pada Sabtu, (21/1/2023). 

Bahkan Dua anak berinisial KR (10) dan KA (12) yang dianiaya ayahnya, RIS, menunggak bayaran sekolah selama enam bulan.

Alih-alih bertanggung jawab, Raden Indrajan justru memblokir nomor telepon KEY.

"Karena kan gini, bapaknya ninggalin rumah di bulan Agustus, semuanya disetop sama dia, belum dibayarin, teleponnya diblok," kata Syafri, dilansir dari Tribunjakarta.com, Sabtu (24/12/2022).

KR dan KA pun mendapat peringatan dari pihak sekolah tempat mereka menempuh pendidikan lantaran menunggak bayaran.

"Coba bayangkan, sementara ibunya tidak punya pekerjaan tetap, akhirnya tertunggak itu lah bayaran sekolah sampai enam bulan. Rupanya sebelum Agustus itu, dari bulan Juli dia enggak bayar," ungkap Syafri.

Viral

Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu bos perusahaan swasta berinisial Indrajana terhadap anak kandungnya.

Video tersebut telah beredar luas setelah diunggah oleh akun pribadi istri Indrajana @ikeyyuuuu.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan swasta.

Amarah Indrajana memuncak kemudian langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.

Baca juga: Nasib Raden Indrajana Sofiandi Bos Perusahaan Diduga Aniaya Anak Istri, Pernah Bikin Babak Belur

Meski sang anak menangis dan ketakutan, Indrajana terlihat semakin kesal hingga menendang tubuh sang anak.

Kejadian tersebut dilakukan di depan pintu kamar, sang anak diketahui bernama Kevin itu terlihat kembali didorong hingga melakukan perlawanan.

"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).

Adapun penganiayaan yang dilakukan RIS terjadi di tempat tinggal pelaku di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Keyla Evelyne Yasir mantan istri Raden Indrajana Sofiandi membongkar isi percakapan diduga dari debt collector menangih hutang mantan suami.
Keyla Evelyne Yasir mantan istri Raden Indrajana Sofiandi membongkar isi percakapan diduga dari debt collector menangih hutang mantan suami. (Ig/@ikeyyuuu)

Diduga kedua korban yakni KR (10) dan KA (12), sudah mengalami penganiayaan selama sekitar satu tahun sejak 2021.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved