Berita Nasional
Pengacara Brigadir J Ungkap Fakta Tak Terungkap di Persidangan, Soal Peran Tukang Siomay dan Petasan
Beberapa hal yang tak terungkap dalam persidangan tersebut ialah peran tukang siomay dan tukang petasan pada saat kejadian tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membongkar sejumlah fakta yang tak terungkap dalam persidangan.
Beberapa hal yang tak terungkap dalam persidangan tersebut ialah peran tukang siomay dan tukang petasan pada saat kejadian tersebut.
Keduanya disebut Kamaruddin berperan besar untuk mengontrol kejadian dan mengalihkan saat penembakan tersebut.
Selain dalam dua hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi memimpin gladi resik atau persiapan akhir untuk pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, saat di Magelang.
Sebab kata Kamaruddin Simanjuntak perencanaan pembunuhan Brigadir sudah direncanakan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sejak Juni 2022 atau sebulan sebelum eksekusi dilakukan.
Fakta baru yang mendukung hal itu diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak dalam podcast di akun YouTube Uya Kuya TV yang ditayangkan Rabu (18/1/2023) malam.
"Justru otak di belakang kasus ini kan PC (Putri Candrawathi-Red). Dan PC itu memerankan apa yang sudah mereka sepakati," kata Kamaruddin kepada Uya Kuya.
Kesepakatan mereka untuk menghabisi Brigadir J kata Kamaruddin sejak bulan Juni 2022.
"PC itu dalam kesepakatan mereka, berperan membawa Yosua ke Magelang. Ketika Yosua di Magelang, mereka melakukan gladi resik atau GR," ujar Kamaruddin.
"GR, untuk?" tanya Uya Kuya.
"Pembunuhan berencana," timpal Kamaruddin.
"Jadi pembunuhan ini ada gladi resiknya sebelumnya?" tanya Uya lagi.
"Ya ada GR nya. Makanya waktu itu saya bilang kepada penyidik, sita CCTV seminggu sebelum kejadian," ujar Kamaruddin.
Jadi kata Kamaruddin, tudingan pelecehan atau perselingkuhan yang terjadi di Magelang pada 7 Juli, adalah bagian gladi resik untuk skenario yang seakan-akan terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kamaruddin juga menyebutkan saat pembunuhan ada yang berperan sebagai tukang somay dan pemasang petasan untuk memuluskan perencanaan pembunuhan Brigadir J di rumah Duren Tiga, yang disusun Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hal itu, kata Kamarudddin berdasarkan video yang didapatnya sebelum dan selama pembunuhan atas Brigadir J dilakukan atas perencanaan matang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Video itu kata Kamaruddin didapatnya dari salah satu informannya.
"Kemudian peran tukang somay yang mondar-mandir di depan rumah saat pembunuhan itu, tidak terungkap dalam persidangan," kata Kamaruddin.
"Peran tukang somay ini, untuk mengontrol situasi," ujar Kamaruddin.
"Dari mana nih, infonya Bang?" tanya Uya.
"Saya dapat videonya. Ada yang kirim intel saya," tambah Kamaruddin.
"Kemudian peran daripada tukang petasan, atau yang membunyikam petasan pada saat pembunuhan itu juga tidak terungkap dalam persidangan," beber Kamaruddin.
"Tukang petasan, maksudnya?" tanya Uya.
Baca juga: Watak Anak Buah Ferdy Sambo Diungkap Ahli Psikolog Forensik : Baiquni Wibowo Punya Kepatuhan Tinggi
Baca juga: Agenda Tuntutan Selesai, ini Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo CS Pekan Depan
Menurut Kamaruddin hal itu dilakukan agar masyarakat sekitar tidak mendengar suara tembakan saat pembunuhan karena tertutupi suara petasan.
"Mengapa masyarakat sekitar mendegar suara petasan dan bukan tembakan, karena dibunyikan dulu petasan, baru yang di pintu kasih kode ke dalam, barulah ditembak di dalam," kata Kamaruddin.
Jadi kata Kamaruddin, bunyi petasan membuat samar atau saru suara tembakan.
"Karena ini kan mendekati Idul Adha atau Idul kurban. Jadi kalau mau Lebaran, Idul Adha atau Tahun Baru, anak-anak itu kan bermain petasan," ujar Kamaruddin.
"Masak sampai segitunya skenario itu Bang?" tanya Uya.
"Iya, jadi dirancanglah karena mau Idul Adha di lapangan itu biasa bermain petasan. Pokoknya ada lapangan lah di dekat situ ya. Jadi dibunyikan dulu petasan ini, baru di dekat pintu itu diduga Kodir atau siapa itu kasih kode ke dalam dan eksekusi," katanya.
Ada juga kata Kamaruddin ajudan lain yang berperan berlari-lari untuk mengontrol saat kejadian.
"Yaitu Romer dan Daden di luar rumah itu. Tapi di persidangan Daden dan Romer pura-pura tidak tahu. Padahal selain berperan mengamankan lokasi, mereka juga menggeledah Reza, adik Yosua setelahnya," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan dalam sidang Ferdy Sambo juga berbohong karena mengatakan istrinya Putri Candrawathi tidak melihat.
"Tapi Ferdy Sambo dalam video itu saya lihat, dia datang dari dalam sendirian dulu, pasca penembakan," kata Kamaruddin.
Lalu menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo berbicara dengan ajudan dan ART di luar rumah yaknI Romer, Daden dan lainnya.
"Kemudian, gak lama baru keluarlah si PC. Pakai baju yang menurut ukuran dia seksi. Yaitu yang kelihatan pahanya. Memakai baju piyama yang kehijau-hijauan," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin alasan Putri Candrawathi mengenakan pakaian itu, agar seakan-akan membuat nafsu Brigadir J sehingga ia dilecehkan seperti skenario yang disusun.
"Jadi yang mau saya katakan adalah PC ini bagian dari perencana atau otak daripada perencana. Perencanaan pembunuhan melenyapkan Yosua," kata Kamaruddin.
"Dan dia sudah melakoni mulai dari mengajak Yosua ke Magelang, kemudian memberi uang Rp5 juta dan dompet pedro, semua untuk mengelabui seolah-olah dia tidak terlibat, juga tanggal 3 dan 4 memotret Yosua sedang menyetrika," ujar Kamaruddin.
Juga termasuk menyuruh Ricky Rizal dan Bharada ke sekolah anaknya di Magelang.
"Di sini yang tidak tahu soal rencana adalah Bharada E. Karena Putri menelepon Bharada E, padahal selama ini Bharada E tidak pernah ditelepon Putri," katanya.
Sementara Bripka Ricky Rizal kata Kamaruddin jelas mengetahui rencana karena saat kembali ke rumah di Magelang justru melucuti senjata Brigadir Yosua, bukan pisau Kuat Maruf.
"Kemudian PC mengajak Ricky Rizal dan Kuat Maruf dari Magelang ke Saguling dan Duren Tiga," kata Kamaruddin.
"Termasuk katanya mau isoman di Duren Tiga, padahal untuk mengeksekusi Yosua. Kalau benar mau isoman, kenapa mbak Susi gak diajak. Ini kan janggal," kata Kamaruddin.
Untuk tukang somay yang dimaksud Kamaruddin di Duren Tiga, adalah orang yang berperan atau berpura-pura menjadi tukang somay untuk mengontrol situasi.
"Jadi berperan sebagai tukang somay. Kemudian ada yang berperan menyalakan petasan di lapangan," kata Kamaruddin.
Laku setelah terjadi penembakan, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo keluar rumah seorang diri.
"Tidak lama kemudian disusul PC, dari video yang saya lihat. Jadi tidak benar Ferdy Sambo memeluk PC dan membawa keluar rumah," kata Kamaruddin.
"Lalu ada yang membukakan pintu mobil hitam untuk PC naik. Kemudian ada yang berlari ke arah ujung untuk memastikan tidak ada yang melihat dan setelah dirasa aman barulah mobil yang membawa PC ini bergerak pelan-pelan, kembali ke Saguling," kata Kamaruddin.
"Jadi bohong besar kalau ajudan lain tidak tahu. Karena dalam video itu, sangat jelas, mereka tahu," katanya.
Seperti diketahui berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua.
Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Lima terdakwa dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Semua terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(bum)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
berita nasional
Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Penjelasan Mensesneg Soal PDIP Bakal Dapat Jatah Menteri Ditengah Isu Perombakan Kabinet Merah Putih |
![]() |
---|
Sindiran Dedi Mulyadi Sebut Study Tour Ikutan Gaya Pejabat Jalan ke Luar Negeri, Tegas Melarang |
![]() |
---|
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.