Berita Nasional

Ferdy Sambo Diminta Laporkan Putri Candrawathi ke Polisi Usai Disebut Selingkuh, Beri Keringanan

Reza Indragiri Amriel juga menyebutkan jika Ferdy Sambo adalah korban penipuan dari rekayasa yang dibuat oleh istrinya sendiri, Putri Candrawathi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Ferdy Sambo Diminta Laporkan Putri Candrawathi ke Polisi Usai Disebut Selingkuh, Beri Keringanan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kesimpulan yang disampaikan jaksa saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J soal perselingkuhan Putri Candrawathi disebut dapat menguntungkan Ferdy Sambo.

Untuk itu, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel meminta Ferdy Sambo melaporkan istrinya Putri Candrawathi ke polisi.

Dengan demikian, Ferdy Sambo disebut bakal mendapatkan keringanan.

Reza Indragiri Amriel juga menyebutkan jika Ferdy Sambo adalah korban penipuan dari rekayasa yang dibuat oleh istrinya sendiri, Putri Candrawathi.

Demikian hal ini disampaikan Reza Indragiri dalam diskusi Tribun Talk, Kamis (19/1/2023) kemarin.

"Boleh jadi kasus ini bermula pada Putri Candrawathi, yang secara serampangan telah menekan tombol tipudaya yang berakibat hilangnya nyawa manusia," katanya.

"Oleh karena itu, Ferdy Sambo dari sisi lain, bisa kita pandang sebagai korban. Korban penipuan yang tak lain dilakukan oleh istrinya sendiri."

Pernyataan tersebut disampaikan Reza Indragiri saat ditanya apa kira-kira yang membuat Ferdy Sambo begitu emosi hingga menghabisi nyawa Brigadir J alias Yosua.

Baca juga: Bharada E Trending Twitter, Heboh Dituntut Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi, Penjelasan Kejagung

Baca juga: Kejagung Respon Dugaan Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh : Bumbu Poligraf

Seperti diketahui, isu kekerasan seksual alias pemerkosaan mulanya terus digaungkan pihak Putri Candrawathi sebagai penyebab pembunuhan Brigadir J.

Namun belakangan, isu tersebut pupus dan digantikan denagn dugaan perselingkuhan.

Dengan tegas, Jaksa yang menuntut Putri Candrawathi hukuman 8 tahun penjara itu menyebut ada indikasi perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo dan korban.

"Pernyataan atau simpulan JPU bahwa sudah terjadi perselingkuhan, ini kan menyanggah keterangan ahli absifor dan klaim Putri Candrawathi bahwa dia sudah diperkosa. Dengan kata lain, narasi tentang pemerkosaan itu tak lain hanya tipu daya saja. Tipu daya yang dibangun oleh Putri Candrawathi yang sayang seribu sayang ditelan bulat-bulat oleh Ferdy Sambo," ungkap Reza.

Kejaksaan Agung (Kejagung) respon dugaan Putri Candrawathi dan Brigadir J selingkuh.
Kejaksaan Agung (Kejagung) respon dugaan Putri Candrawathi dan Brigadir J selingkuh. (Tribunnews)

Karena hal tersebut, Reza pun mendukung Ferdy Sambo untuk melaporkan Putri Candrawathi.

Dilihat dari pemaparan sebelumnya, Reza menyebut Ferdy Sambo bisa diuntungkan dari isu yang menerpa sang istri.

"Karena itu, Ferdy Sambo pada sisi lain barangkali bisa kita pandang sebagai korban. Bahwa dia ternyata korban penipuan dan pelaku penipuannya ini istrinya sendiri. Penipuan dalam KUHP merupakan delik aduan."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved