Breaking News

Berita Nasional

Profil Sugeng Hariadi JPU Menangis Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Profil Sugeng Hariadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tertegun dan menangis saat bacakan tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Profil Sugeng Hariadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tertegun dan menangis saat bacakan tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Profil Sugeng Hariadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tertegun dan menangis saat tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dibacakan.

Jaksa yang membacakan tuntutan itu ialah Jaksa Paris Manalu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Suaranya bergetar saat menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.

Momen saat bergetarnya suara Jaksa Paris terlihat saat akan membacakan tuntutan terhadap Bharada E.

Dia pun sempat berhenti saat akan mengucapkan tuntutan terhadap Bharada E selama 12 tahun.

Baca juga: Tangisan Bharada E Dituntut Jaksa Hukuman 12 Tahun Penjara Gegara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sementara Jaksa Sugeng Hariadi yang berada di samping Jaksa Paris pun langsung menepuk punggungnya dan menguatkan Jaksa Paris Manalu dengan mengusap-usap punggung sambil membuang pandang.

Dengan nada bergetar, Jaksa Paris melanjutkan membacakan bahwa Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.

Suasana sidang pun riuh, pengunjung histeris mendengar Jaksa Paris Manalu mengucap kalimat tuntutan 12 tahun penjara untuk Terdakwa Richard Eliezer.

Hingga akhirnya, Jaksa Paris Manalu tidak lagi sanggup membacakan tuntutan dan digantikan oleh rekannya.

Untuk diketahui, saat tuntutan dibacakan, wajah Jaksa Sugeng Hariadi yang biasanya menunjukkan karakter tegas pada setiap sidang pun nampak terdiam.

Bahkan, Jaksa Sugeng Hariadi hanya tertunduk sambil mengangguk tanpa memandang Terdakwa Richard Eliezer yang berpamitan untuk masuk kembali ke ruang tahanan.

Baca juga: Alasan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara Lebih Berat dari Putri Oleh Jaksa: Dia Eksekutor

Ia pun nampak mengusap air matanya.

Lantas siapakah Jaksa Sugeng Hariadi ini ?

Momen Jaksa Sugeng Hariadi dan Paris Manalu tertegun bacakan tuntutan Bharada E.
Momen Jaksa Sugeng Hariadi dan Paris Manalu tertegun bacakan tuntutan Bharada E. (Kompas.com)

Sosok Sugeng Hariadi adalah jaksa yang fokus untuk menangani kasus Ferdy Sambo hingga pembunuhan Brigadir J terungkap.

Sugeng Hariadi ternyata bukanlah jaksa sembarangan. Ia punya pengalaman memecahkan kasus meski harus banding.

Sugeng Hariadi, SH., MH ikut menjadi jaksa penuntut umum pada kasus pelecehan seksual terdakwa Herry Wirawan.

Baca juga: Reaksi Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Menunduk Langsung Tutup Mata, Fans Soraki Jaksa

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved