Berita Nasional
Profil Sugeng Hariadi JPU Menangis Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Profil Sugeng Hariadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tertegun dan menangis saat bacakan tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Profil Sugeng Hariadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tertegun dan menangis saat tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dibacakan.
Jaksa yang membacakan tuntutan itu ialah Jaksa Paris Manalu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Suaranya bergetar saat menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E.
Momen saat bergetarnya suara Jaksa Paris terlihat saat akan membacakan tuntutan terhadap Bharada E.
Dia pun sempat berhenti saat akan mengucapkan tuntutan terhadap Bharada E selama 12 tahun.
Baca juga: Tangisan Bharada E Dituntut Jaksa Hukuman 12 Tahun Penjara Gegara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sementara Jaksa Sugeng Hariadi yang berada di samping Jaksa Paris pun langsung menepuk punggungnya dan menguatkan Jaksa Paris Manalu dengan mengusap-usap punggung sambil membuang pandang.
Dengan nada bergetar, Jaksa Paris melanjutkan membacakan bahwa Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun.
Suasana sidang pun riuh, pengunjung histeris mendengar Jaksa Paris Manalu mengucap kalimat tuntutan 12 tahun penjara untuk Terdakwa Richard Eliezer.
Untuk diketahui, saat tuntutan dibacakan, wajah Jaksa Sugeng Hariadi yang biasanya menunjukkan karakter tegas pada setiap sidang pun nampak terdiam.
Bahkan, Jaksa Sugeng Hariadi hanya tertunduk sambil mengangguk tanpa memandang Terdakwa Richard Eliezer yang berpamitan untuk masuk kembali ke ruang tahanan.
Baca juga: Alasan Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara Lebih Berat dari Putri Oleh Jaksa: Dia Eksekutor
Ia pun nampak mengusap air matanya.
Lantas siapakah Jaksa Sugeng Hariadi ini ?

Sosok Sugeng Hariadi adalah jaksa yang fokus untuk menangani kasus Ferdy Sambo hingga pembunuhan Brigadir J terungkap.
Sugeng Hariadi ternyata bukanlah jaksa sembarangan. Ia punya pengalaman memecahkan kasus meski harus banding.
Sugeng Hariadi, SH., MH ikut menjadi jaksa penuntut umum pada kasus pelecehan seksual terdakwa Herry Wirawan.
Baca juga: Reaksi Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Menunduk Langsung Tutup Mata, Fans Soraki Jaksa
Profil Sugeng Hariadi
Sugeng Hariadi
Jaksa Sugeng Hariadi
Tribunsumsel.com
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Bharada E
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.