Berita Nasional
Tangisan Bharada E Dituntut Jaksa Hukuman 12 Tahun Penjara Gegara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tangisan Bharada E Dituntut Jaksa Hukuman 12 Tahun Penjara Gegara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tangisan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E stelah dibacakan tuntutan 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Setelah JPU selesai membacakan tuntutan, Bharada E terlihat menundukkan kepala setelah mendengar tuntutan JPU.
Baca juga: Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara Ronny Talampessy Singgung Keadilan Orang Kecil
Ia terlihat terus mengedipkan mata seperti menahan tangis.
Tuntutan JPU tersebut membuat suara riuh pengunjung yang hadir dalam persidangan.
Bharada E langsung menghampiri kuasa hukumnya untuk berkonsultasi.
Dalam momen itu, Bharada E terlihat memeluk Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya.
Saat itu, Bharada E terlihat menangis dan terus menundukkan kepala.
Para penasihat hukum lalu mencoba menenangkan Bharada E.

Ronny Talapessy mengatakan akan mengajukan nota pembelaan.
"Terima kasih yang mulia atas tuntutan jaksa penuntut umum yang melukai rasa keadilan ini maka kami tim penasihat hukum bersama terdakwa akan mengajukan nota pembelaan, sebelumnya JPU mengajukan 2 minggu dari kami cukup 1 minggu, terima kasih," kata Ronny Talapessy.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan penyebab yang menjadikan Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara, Rabu (18/1/2023).
Adapun Bharada E dituntut 12 tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jaksa menuturkan perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.
Baca juga: Penggemar Bharada E Menangis di Ruang Sidang Usai Richard Dituntut Penjara 12 Tahun: Sabar Ya Chad

Tak hanya itu, perbuatan Bharada E juga telah membuat kegaduhan di masyarakat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.