Berita Nasional
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara Ronny Talampessy Singgung Keadilan Orang Kecil
Bharada Richard Eliezer dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Duren Sawit, Rabu (18/1/2023)
TRIBUNSUMSEL.COM -- Bharada Richard Eliezer dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di rumah Duren Sawit, Rabu (18/1/2023).
Tuntutan yang dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) di pengadilan negeri Jakarta Selatan ditanggapi dengan rasa kekecewa dari pengacara Ronny Talampessy selaku kuasa hukum Richard Eliezer.
Melansir dari youtube Kompas TV, Sebagai kuasa hukum, Ronny membantah tegas beberapa poin yang diucapkan Jaksa terkait kliennya.
Adapun Ronny Talampessy mengatakan ada tiga hal yang tidak diperhatikan jaksa.
Pertama kliennya sejak awal tidak ada niat untuk melakukan tindakan pembunuhan brigadir Yosua.
"Ahli dan saksi dari awal tidak ada yang memberatkan Richard Eliezer," ucapnya dikutip dari Kompas TV.
Kedua, status Richard Eliezer sebagai Justice Collabrator (JC) tidak diperhatikan oleh jaksa.
"Richard konsisten dan koperatif dipikir status JC tidak diperhatikan tidak dilihat oleh JPU," terangnya
" Kami melihat perjuangan dari awal Eliezer dia harus berani mengambil sikap dan berkata jujur dari proses penyidikan sampai persidangan tidak dimunculkan," tegasnya.

Ketiga, Ronny Talampessy mengatakan pihaknya akan terus berjuang demi keadilan bagi Richard Eliezer.
"Kami yakin keadilan ada untuk orang kecil keadilan ada untuk orang tertindas didalam hal ini ketika Richard Eliezer sudah berani jujur dan kemudian tuntutan harus tinggi diantara terdakwa otak perencanan pembunuhan ini biarlah publik menilai," tuturnya.
"Kami tim penasehat hukum akan terus berjuang secara maksimal kami akan memberikan nota pembelaaan terbaik untuk Eliezer agar kedepan tidak ada sewenang wenangnya kelas atas dan bawah, bisa dikorbakan begitu saja" tutupnya.
Sebelumnya, sidang tuntutan Bharada Eliezer digelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Bharada Eliezer dihadirkan untuk mendengar tuntutan hukuman dari JPU terkait kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat di rumah duren sawit.
Adapun Jaksa meminta Majelis hukum memutuskan Bharada E Terbukti sah bersalah.
Tribunsumsel.com
Richard Eliezer
Bharada E
Bharada Eliezer
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.