Berita Nasional
Jalani Pendidikan dari Lapas, Ferdy Sambo Terdaftar sebagai Mahasiswa S2 Teologi Sejak Juli 2024
Berdasarkan pengecekan pada Kamis (14/5/2026), Sambo berstatus sebagai mahasiswa aktif di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia Jakarta. "Fer
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Ferdy Sambo terdaftar sebagai mahasiswa aktif program Magister Teologi di STT Global Glow Indonesia sejak Juli 2024 berdasarkan data PDDikti per 14 Mei 2026.
- Meski mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong, mantan Kadiv Propam ini menempuh pendidikan secara daring melalui program beasiswa hasil kerja sama pihak Lapas.
- Program ini merupakan bagian dari pembinaan SDM dan pemenuhan hak pendidikan bagi narapidana sesuai amanat Pasal 9 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo, membawa kabar terbaru dari balik jeruji besi.
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut diketahui tengah menempuh studi lanjut pada program Magister Teologi sejak Juli 2024.
Kabar ini terkonfirmasi melalui data resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendiktisaintek.
Berdasarkan pengecekan pada Kamis (14/5/2026), Sambo berstatus sebagai mahasiswa aktif di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia Jakarta.
"Ferdy Sambo, jenjang atau program studi: Magister Teologi, tanggal masuk 1 Juli 2024," demikian keterangan yang tertulis dalam situs tersebut.
Baca juga: Divonis Seumur Hidup Penjara, Ferdy Sambo Diisukan Kuliah S2 di Lapas, Ahmad Sahroni: Mantabss Bro
Kuliah Daring Melalui Jalur Beasiswa
Meski sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sambo tetap bisa mengikuti kegiatan akademik.
Hal ini dimungkinkan karena ia berhasil memperoleh beasiswa dan mengikuti perkuliahan secara daring (online).
Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa program pendidikan ini merupakan hasil kolaborasi antara pihak Lapas dan institusi pendidikan terkait.
“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI) untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” kata Rika dikutip dari Kompas.com.
Hak Pendidikan bagi Warga Binaan
Langkah Sambo untuk melanjutkan pendidikan formal ini sejatinya dijamin oleh konstitusi.
Rika menegaskan bahwa setiap narapidana memiliki hak yang sama untuk belajar, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf C UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Adapun bunyi pasal yang menjadi landasan hukum tersebut adalah:
Pasal 9
Narapidana berhak:
| Sosok 5 Dokter yang Laporkan Menkes Budi Gunadi ke Polisi, Sebut Penggunaan Gelar Tak Sesuai Aturan |
|
|---|
| SMAN 1 Pontianak Tolak Tanding Ulang LCC 4 Pilar, Pilih Dukung SMAN 1 Sambas ke Tingkat Nasional |
|
|---|
| Fakta Ferdy Sambo Lulus S-2 saat Dihukum Kasus Kematian Brigadir J: Dapat Beasiswa, Kuliah Online |
|
|---|
| Profil Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan yang Dilaporkan 5 Dokter Terkait Gelar "Insinyur" |
|
|---|
| Isi Pertemuan Josepha Alexandra "Ocha" dengan Wapres Gibran usai Viral LCC 4 Pilar MPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Profil-Suhadi-Suharto-dan-Yohanes-3-Hakim-yang-Batalkan-Hukuman-Mati-Ferdy-Sambo-Jadi-Seumur-Hidup.jpg)