Berita Nasional
Prediksi Ahli Hukum : Putri Candrawathi Hanya Dituntut 20 Tahun Penjara, Tak Seumur Hidup, Alasannya
Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho memprediksi Putri Candrawathi hanya dituntut selama 20 tahun penjara
TRIBUNSUMSEL.COM - Ahli Hukum Pidana, Hibnu Nugroho memprediksi Putri Candrawathi hanya dituntut selama 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kata Hibnu, Putri Candrawathi berkemungkinan untuk dituntut lebih ringan dibanding sang suami, Ferdy Sambo yang mendapat tuntutan seumur hidup penjara.
Seperti diketahui, sidang dengan agenda tuntutan terhadap Putri Candrawathi diagendakan bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Postingan Trisha Anak Ferdy Sambo Diserbu Usai Ayahnya Dituntut JPU Hukuman Penjara Seumur Hidup
"Tampaknya kalau Bu Putri tak sampai seumur hidup, mungkin maksimal 20 tahun," kata Hibnu, Selasa (17/1/2023).
Alasan Putri Candrawathi Hanya Dituntut Maksimal 20 Tahun Penjara
Hibnu beralasan Putri Candrawathi termasuk sebagai peserta, meskipun secara materiil juga menjadi penyebab timbulnya permasalahan yang ada.
"Karena dia termasuk sebagai peserta juga tapi bukan aktor, walaupun secara materiil penyebabnya adalah Ibu Putri. Bu Putri lah yang menyampaikan ke FS (Ferdy Sambo) hingga FS melakukan pembunuhan," tutur Hibnu.
Alasan kedua karena Putri Candrawathi ikut serta dalam perencanaan pembunuhan, bukan aktor yang merencanakan.
Baca juga: Pilu Isi Surat Ferry Irawan Buat Venna Melinda Usai Ditahan Kasus KDRT : Pada Istriku Tersayang

"Kedua terkait perencanannya, (Putri Candrawathi) ikut dalam perencanaan atau turut serta perencanaan, harus dibedakan yang merencanakan dan yang turut serta," katanya.
Hal yang dapat meringankan lainnya, kata Hibnu karena faktor sosial, yakni Putri Candrawathi sebagai orang tua dan seorang perempuan.
Apalagi kalau nanti disinggung soal feminisme, itu bisa jadi tidak seumur hidup tapi 20 tahun, prediksi saya seperti itu," tutur Hibnu.
Ayah Brigadir J Harap Putri Candrawathi Dihukum Mati
Samuel Hutabarat mengatakan bahwa Putri Candrawathi adalah sumber masalah yang terjadi.
"Hasil bisikan dia lah sama suaminya si Ferdy Sambo, makannya ini terjadi semua," ungkap Samuel.
Oleh karena itu, Samuel dan pihak keluarganya sangat berharap kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut Putri Candrawathi sesuai dengan perbuatannya.

Putri Candrawathi
Hibnu Nugroho
Pakar Hukum Hibnu Nugroho
Putri Candrawathi Sidang Tuntutan
Tribunsumsel.com
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.