Berita Nasional
Ayah Brigadir J Sebut Ferdy Sambo Masih Angkuh di Sidang Tuntutan : Mimik Wajah, Sorot Matanya
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menilai Ferdy Sambo masih terlihat angkuh selama menjalani sidang dengan agenda tuntutan dari Jaksa
Ibunda Sedih
Sementara itu Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, merasa sedih dan kecewa dengan tuntutan jaksa yang menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup.
Rosti menyebut seluruh keluarga merasa sedih dan kecewa dengan tuntutan yang diberikan kepada tersangka pembunuhan berencana anaknya ini.
Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Siap Lawan Tuntutan JPU, Tak Terima Dituntut Seumur Hidup Penjara
"Kami sekeluarga didalam mengikuti pesidangan terkait tuntutan Jaksa Penutut Umum kepada Ferdy Sambo, ada merasakan sangat sangat kecewa, karena disana hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah tuntutan seumur hidup. Jadi kepada JPU yang memberikan tuntutan seumur hidup kami merasakan sangat sangat sedih dan sangat kecewa."
Tuntutan tersebut, lanjut dia tidak sesuai dengan harapan keluarga, di mana Ferdy Sambo seharusnya dituntut hukuman mati sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP karena telah membunuh anak mereka dengan sadis.
"Menurut kami sebagai orang tua terlebih saya sebagai seorang ibu, tidak berimbang kejahatan diperlakuannya (Ferdy Sambo) kepada anak kami, yakni pembunuhan yang sangat sadis, keji dan biadab."
Lebih lanjut Rosti Simanjuntak pun berharap berharap pelaku pembunuhan berencana terhadap anaknya dihukum dengan seadil-adilnya.
"Di sini kami sebagai bundanya almarhum mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzalimi, ujarnya.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menilai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tidak lengkap. Karena itu, pihaknya akan menyampaikan nota pembelaan.
"Nanti kita ungkap lebih lengkap didalam pembelaan kita ya fakta-fakta apa yang terkait," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan menyertakan bukti yang relevan untuk membantah apa yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Meski demikian, pihaknya menghargai tuntutan yang dibacakan JPU pada sidang hari ini.
Jaksa Kutip Al Kitab
Dua kutipan ayat alkitab menjadi pembukan tuntutan untuk Ferdy Sambo oleh Jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (17/1/2023).
JPU mengawali pembacaan tuntutan dengan mengutip dua ayat alkitab, yaitu Lukas 12:2 dan Matius 5:21.
Ayah Brigadir J
Samuel Hutabarat
Ferdy Sambo Dituntut
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara
Seumur Hidup Penjara
Brigadir Yosua
Tribunsumsel.com
| Segini Kekayaan Muhidin Gubernur Kalsel Sindir Menkeu Purbaya Soal Dana Mengendap, Nyaris Rp 1 T |
|
|---|
| Segini Harta Kekayaan Erwin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Penjelasan Kejari Soal Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin di Kasus Dugaan Korupsi,Masih Saksi |
|
|---|
| Sosok Erwin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi |
|
|---|
| Motor Brebet Usai Isi Pertalite di SPBU Jatim, Bahlil : Kalau Rusak, Pertamina Tanggung Jawab |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.