11 Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Lengkap Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022

Artikel ini memuat tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Tribun Sumsel
11 Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Lengkap Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 

a. Pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

b. Penghitungan suara selama dua hari pada 14 dan 15 Februari 2024.

c. Rekapitulasi hasil penghitungan suara selama 35 hari mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

10. Penetapan hasil Pemilu disesuaikan dengan ada tidaknya gugatan perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

11. Pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

a. Pengucapan sumpah DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota legislatif tersebut.

b. Pengucapan sumpah DPRD Provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota legislatif tersebut.

c. Pengucapan sumpah DPR dan DPD dijadwalkan pada 1 Oktober 2024.

d. Pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: Tugas dan Wewenang PPS Pemilu, Kisi-Kisi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024

Baca juga: Cara Cek Nomor EFIN Terbaru 2023 untuk Login DJP Online Mudah dan Cepat

Baca juga: Partai Umat Sumsel Buka Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Ini Target Kedepan

Link PKPU Nomor 3 tahun 2022 mengenai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 bisa didownload disini.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved