Berita Nasional

Ternyata 250 Steward Tak Paham Tugas Saat Tragedi Kanjuruhan, Polisi Didakwa Lalai Soal Gas Air Mata

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan jika 250 steward yang mengamankan laga Arema FC vs Persebaya ternyata tak paham.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Ternyata 250 Steward Tak Paham Tugas Saat Tragedi Kanjuruhan, Polisi Didakwa Lalai Soal Gas Air Mata 

"Namun dikarenakan para petugas pembantu keamanan dan keselamatan (steward) tersebut tidak pernah mendapatkan pelatihan dan/atau pengarahan dari terdakwa maupun dari saksi Suko Sutrisno selaku petugas keamanan dan keselamatan (safety and security officer) terkait peran dan tanggung jawab petugas pembantu keamanan dan keselamatan (steward).

Maka para petugas pembantu keamanan dan keselamatan (steward) tidak memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing serta tidak dapat mengambil tindakan segera yang seharusnya dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan orang-orang yang berada di dalam stadion ketika terjadinya insiden dan keadaan darurat," imbuh Jaksa.

Suko Sutrisno disebut jaksa menempatkan ratusan orang di pintu Stadion Kanjuruhan tanpa arahan dan pelatihan.

Jaksa menyebut awalnya Suko meminta bawahannya, Ahmad Yoni dan Lalu Panca mencarikan 250 orang yang bersedia menjadi steward dalam pertandingan Liga 1 Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

Ratusan orang itu direkrut kemudian ditempatkan di pintu stadion.

"Steward sebanyak 250 orang yang terdakwa ketahui belum dilakukan pelatihan terlebih dahulu sehingga para steward tidak memiliki pengetahuan dan kecakapan terkait tugas dan tanggung jawabnya selaku steward sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 5) Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI Edisi 2021," kata jaksa.

Baca juga: Mahfud MD Sangat Tidak Puas dengan Penanganan Kasus Kanjuruhan : Terus Kawal, Kita Tidak Diam

Baca juga: Permintaan Maaf Kapolri Listyo Sigit Atas Kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan Tragedi Kanjuruhan

Jaksa menyebut pada 1 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB, terdakwa Suko Sutrisno memerintahkan seluruh steward berkumpul di Stadion Kanjuruhan.

Ia memerintahkan Ahmad Yobi, Lalu Panca dan Rony Subianto membagi penempatan steward.

"Yang melakukan penjagaan pada masing-masing pintu stadion tanpa diberikan pengarahan terlebih dahulu terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembantu petugas keamanan dan keselamatan steward)," kata jaksa.

Setelah para steward diberitahukan tentang posisi penempatannya, kemudian Ahmad Yoni menyerahkan Handy Talky (HT) dan kunci-kunci pintu kecil Stadion Kanjuruhan.

Sementara untuk pintu besar tidak dibagikan kuncinya karena tidak ada.

Kemudian sekira pukul 15.00 WIB dilaksanakan apel persiapan pengamanan pertandingan oleh Kapolres Malang saksi AKBP Ferly Hidayat.

Pukul 16.00 WIB setelah apel selesai, para steward menuju ke posisi penjagaan masing-masing.

"Seluruh pintu masuk Stadion Kanjuruhan mulai dibuka namun pintu yang dibuka hanya pintu kecil berukuran sekira 2 meter x 1 meter di masing-masing tribun 1 sampai dengan tribun 14, yang hanya bisa dilalui oleh dua orang untuk akses keluar masuk Stadion Kanjuruhan," ujar Jaksa.

Usai pertandingan selesai, beberapa suporter turun ke area lapangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved