Berita Nasional
Ternyata 250 Steward Tak Paham Tugas Saat Tragedi Kanjuruhan, Polisi Didakwa Lalai Soal Gas Air Mata
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan jika 250 steward yang mengamankan laga Arema FC vs Persebaya ternyata tak paham.
TRIBUNSUMSEL.COM - Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan orang kini telah masuk kedalam persidangan.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan jika 250 steward yang mengamankan laga Arema FC vs Persebaya ternyata tak paham soal tugasnya.
Selain itu, polisipun didakwa lalai saat menembakan gas air mata.
JPU juga menyebutkan jika para steward yang terlibat pada laga Arema FC VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022 silam dituding tidak pernah mendapatkan pelatihan dari panitia pelaksana (panpel).
Saat pertandingan itu berlangsung, mereka disebut menjaga pintu stadion Kanjuruhan tanpa arahan dari panpel.
Hal tersebut disampaikan oleh JPU saat membacakan dakwaan terhadap Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris dalam sidang perdana kasus yang dikenal sebagai Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1).
Fakta itu awalnya disorot jaksa saat membahas para suporter yang turun ke lapangan dan mengelilingi shuttle ban (lintasan lari) usai laga selesai.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata dan membuat kondisi semakin tidak terkendali.
Saat itu tidak ada steward yang membantu memperbaiki kondisi tersebut.
Gas air mata yang ditembakkan polisi membuat ribuan suporter panik dan spontan berusaha menghindar, lalu mencari pintu keluar stadion.
Namun kondisi pintu gerbang besar dalam keadaan tertutup, sedangkan dua pintu kecil di bagian tengah tidak dapat terbuka secara sempurna.
"Dikarenakan tidak adanya arahan tentang rute evakuasi dari Panpel, steward, ataupun etugas keamanan gabungan, maka ribuan suporter yang dilanda kepanikan tersebut berusaha menyelamatkan diri dengan cara mencari pintu keluar melalui pintu-pintu kecil secara bersamaan.
Ditambah dorongan suporter dari dalam stadion yang terus mendesak berebut untuk keluar, mengakibatkan banyak suporter yang terhimpit, terinjak-injak, dan kekurangan oksigen sehingga menyebabkan kematian," kata Jaksa.
Jaksa menilai ketika dua orang suporter turun ke lapangan menghampiri pemain Aremania, para petugas pembantu keamanan dan keselamatan (steward) seharusnya dapat mengantisipasinya dan dapat mencegah lebih banyak suporter turun ke lapangan.
Jaksa mengungkapkan para steward tidak pernah mendapatkan pelatihan dan arahan dari Suko Sutrisno selaku Petugas Keamanan dan Keselamatan (Safety and Security Officer)
berita nasional
Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan
Gas Air Mata Langgar Aturan FIFA
Persidangan Tragedi Kanjuruhan
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
DERETAN Fakta Bocah Perempuan Tewas Digorok Saat Hendak Mengaji di Kolaka Timur, Ini Motif Pelaku |
![]() |
---|
Kabar Baik Bagi Guru Non-PNS Kemenag, Tunjangan Profesi Bakal Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan DPR RI Terbaru Setelah Alami Pemangkasan, Tunjangan Perumahan Dihapus |
![]() |
---|
Inilah 8 Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Rugikan Negara Sebesar Rp 1,98 Triliun |
![]() |
---|
Kronologi Mercy 280 SL Eks Presiden Bj Habibie Disita KPK Terkait Kasus Korupsi Menimpa Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.