Berita Nasional
Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati, Ayah Brigadir J : Anak Kami Dibunuh, Masih Difitnah
Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.
TRIBUNSUMSEL.COM - Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.
Selain karena menjadi aktor intelektual dari kejadian berdarah di Duren Tiga, Ferdy Sambo juga dinilai terus menyampaikan pernyataan yang berisi fitnah terhadap Brigadir J.
Hal ini yang menjadikan seluruh keluarga Brigadir J sangat sakit hati kepada sosok Ferdy Sambo.
Baca juga: Tak Sudi Disebut Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Tepis Kesimpulan Jaksa
Hal ini disampaikan Samuel Hutabarat dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
Pada Selasa ini, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Samuel Hutabarat berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP yakni maksimal hukuman mati.
"Kami sangat mengharapkan sangkaan kepada Ferdy Sambo pasal 340 pembunuhan berencana. Itu yang sangat kami harapkan, hukuman maksimum yaitu hukuman mati," ujarnya, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
Samuel Hutabarat meminta Ferdy Sambo dituntut hukuman mati karena mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Samuel Hutabarat menyebut, Brigadir J selalu difitnah dalam perkara ini.
"Itulah satu-satunya yang kami harapkan," katanya.
"Dialah aktor intelektual di peristiwa kematian anak kami."
"Mulai dari kasus ini, anak kami selalu difitnah."
"Sudah mati atau dihabisi nyawanya, masih difitnah, itulah yang sangat kejam," terang Samuel Hutabarat.
Mengenai dugaan fitnah tersebut, ia meminta Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.
"Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, jadi kami berharap dakwaan atau tuntutan Ferdy Sambo pasal 340 atau yang terberat hukuman mati," papar dia.
Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan
Ferdy Sambo disebut merekayasa peristiwa kematian Brigadir J.
Rekayasa itu dilakukan dengan menembakkan peluru dari pistol jenis HS milik Brigadir J ke dinding.
Baca juga: Alasan Jaksa Yakin Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Ungkap Soal Mandi, Tak Ganti Pakaian
Tembakan itu dilepaskannya setelah mengeksekusi Brigadir J yang masih bergerak-gerak saat tesungkur di lantai.

Ferdy Sambo juga disebut mengenakan sarung tangan untuk menghilangkan jejak sidik jari.
"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan menggenggam senjata api dan menembak sebanyak dua kali tepat mengenai kepala bagian belakang sisi kiri korban," ungkap JPU saat membacakan surat tuntutan terdakwa Ricky Rizal, Senin (16/1/2023).
Kemudian, tembakan diarahkan ke dinding atas tangga beberapa kali.
Setelah itu, Ferdy Sambo menghampiri Brigadir J yang sudah tak bernyawa.
Ferdy Sambo pun menempelkan pistol HS ke tangan kiri Brigadir J.
Lalu, pistol HS tersebut diletakkan di lantai dekat tangan kiri Brigadir J untuk memperkuat rekayasa tembak-menembak.
Sebagai informasi, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo bahwa terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Awalnya, Ferdy Sambo disebut meminta Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J.
Namun, Ricky Rizal menolak dengan alasan tidak kuat mental.
Ferdy Sambo lalu memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Bharada E pun menyanggupi perintah Ferdy Sambo tersebut.
Di sisi lain, Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak Brigadir J.
Pengakuan ini berbeda dari keterangan Bharada E yang menyebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ashri Fadilla)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.