Berita Nasional
Tak Sudi Disebut Selingkuh dengan Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Tepis Kesimpulan Jaksa
Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) tak sudi sosok yang kerap disapa Yoshua itu disebut berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) tak sudi sosok yang kerap disapa Yoshua itu disebut berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
Kekecewaan ini disampaikan melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro saat merespon kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meyakini adanya perselingkuhan di balik insiden berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo.
Yonathan tegas menyebut tak ada bukti yang bisa membenarkan kesimpulan berselingkuh yang disampaikan JPU terhadap kliennya.
Baca juga: Alasan Jaksa Yakin Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Ungkap Soal Mandi, Tak Ganti Pakaian
“Karena menurut kami bukti materil terkait perselingkuhan itu tidak ada sehingga kami yakini perselingkuhan itu tidak benar,” ujar Yonathan dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/1/2023).
Sebelumnya, tim JPU memaparkan kesimpulan berselingkuh antara Brigadir J dan Putri Candrawathi pada sidang dengan agenda tuntutan terhadap Kuat Maruf, Senin (16/1/2023).
Merespon kesimpulan tersebut, Yonathan tak meyakini adanya perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi.
Namun menurutnya, jika memang ada tudingan perselingkuhan, maka patut dicurigai semua itu bermula dari Putri Candrawathi.
“Jadi kalau misalkan dibilang perselingkuhan atau ada isu percintaan seperti itu saya meyakini justru karena ada relasi kuasa, malah yang kita curigai PC (Putri Candrawathi) ini yang memulai,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, menurut JPU, keributan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu diduga karena Kuat memergoki dugaan perselingkuhan antara Putri dan Yosua.
Putri juga menjadi salah satu terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua dan akan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) besok.
Baca juga: Polda Jawa Timur Resmi Tahan Ferry Irawan Atas Kasus KDRT Venna Melinda
Yonathan mengatakan, keluarga Yosua kecewa dengan kesimpulan JPU soal dugaan perselingkuhan itu.
“Nah terkait perselingkuhan ini sendiri menurut kami, keluarga ya tentu kami sangat kecewa dengan apa yang disimpulkan JPU,” ujar Yonathan.
Menurut Yonathan, JPU terlalu berani membuat kesimpulan soal dugaan perselingkuhan antara Putri dan mendiang anak kliennya tersebut.
Terlebih, ia menyebut, tidak ada bukti materiil soal isu perselingkuhan itu.
“Karena menurut kami bukti materil terkait perselingkuhan itu tidak ada sehingga kami yakini perselingkuhan itu tidak benar,” ujar Yonathan.
Putri Candrawathi
Brigadir Yoshua
Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh
Selingkuh
Tribunsumsel.com
| Ahmad Sahroni Aktif Kembali di Medsos Usai Kena Hukuman 6 Bulan Nonaktif dari MKD DPR RI |
|
|---|
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.