Berita Prabumulih

Sudah Ditangkap, Ini Modus Pria di Prabumulih Lakukan Pencurian Tas Didalam Mobil

Polisi meringkus pelaku pencurian tas dalam mobil di depan Toko Seroja Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Polisi
Sanjay Wijaya alias Joko (27)pelaku pencurian tas dalam mobil saat diringkus jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sanjay Wijaya alias Joko (27) warga Jalan Ahamaid RT 02 RW 04 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara diringkus jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat.

Pelaku yang diduga pengangguran dan sehari-hari sering mengamen ini diringkus saat berada di Pasar Prabumulih terkait laporan pencurian tas didalam mobil.

Sementara teman pelaku inisial MA alias AC masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH didampingi Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Arafiq SIP dan Kanit Reskrim Aipda Putran Agus SH membenarkan penangkapan tersebut.

Diringkusnya Sanjay alias Joko bermula dari laporan Saidan Jauhari (50) warga Dusun I Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.

Dalam laporannya, Saidan mengaku dirinya kehilangan tas berisi uang dan barang berharga saat parkir mobil di depan Toko Seroja Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Korban yang sehari-hari sebagai sopir itu masuk toko dan meninggalkan tas di kursi depan dengan satu penumpang di dalam mobil yakni Arkip yang juga warga Pali.

"Menurut Arkip dua pelaku itu berpura-pura ngamen namun ketika melihat tas milik Saidan langsung mengambilnya dan kabur," ungkap Kapolsek.

Melihat itu, Arkip langsung menelpon Zaidan dan kemudian melaporkan kejadian dialaminya itu ke Polsek Prabumulih Barat. 

Baca juga: Pejabat Prabumulih Cemas Bakal Ada Pelantikan Besar-besaran Susulan

Jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Barat yang mendapat laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus satu pelaku yakni Sanjay alias Joko sementara pelaku lainnya masih dalam buruan petugas.

"Dari pelaku Joko kita amankan 1 Tas sandang kulit warna cokelat, dompet hitam, 3 buah KTP, 1 buah kartu token listrik,1 buah kartu BPJS, 1 buah surat pembayaran,1 buah surat servis mobil. Uang hasil kejahatan ini dibagi 2 oleh dua pelaku," tegasnya seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved