Syarat dan Dokumen Pendaftaran Panwaslu Desa/PKD 2024, Dibuka Sampai 19 Januari
Artikel ini memuat persayaratan dan dokumen pendaftaran Panwaslu Desa atau PKD untuk Pemilu 2024.
Tayang:
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
Tribun Sumsel
Syarat dan Dokumen Pendaftaran Panwaslu Desa/PKD 2024, Dibuka Sampai 19 Januari
Dokumen persyaratan itu dibuat masing-masing rangkap dua, terdiri dari satu rangkap asli, dan satu rangkap fotokopi.
Semua berkas pendaftaran diantar langsung ke kantor atau sekretariat Panwascam masing-masing kecamatan.
Perlu dicatat bahwa pendaftaran dan seleksi calon anggota PKD untuk Pemilu 2024 tidak dipungut biaya.
Baca juga: Dibuka Mulai Hari Ini, Begini Cara Pendaftaran Jadi Panwaslu Kelurahan Desa di Pemilu 2024
Baca juga: Contoh Format Surat Lamaran Kerja Panwaslu Desa atau Anggota PKD Pemilu 2024, Lengkap Link PDF
Baca juga: Bocoran Kisi-Kisi Tes Wawancara Panwaslu Desa/PKD 2024, Pahami Materi Penting Ini
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Syarat-dan-Dokumen-Pendaftaran-Panwaslu-DesaPKD-2024.jpg)