Syarat dan Dokumen Pendaftaran Panwaslu Desa/PKD 2024, Dibuka Sampai 19 Januari

Artikel ini memuat persayaratan dan dokumen pendaftaran Panwaslu Desa atau PKD untuk Pemilu 2024.

Tribun Sumsel
Syarat dan Dokumen Pendaftaran Panwaslu Desa/PKD 2024, Dibuka Sampai 19 Januari 

Dokumen persyaratan itu dibuat masing-masing rangkap dua, terdiri dari satu rangkap asli, dan satu rangkap fotokopi.

Semua berkas pendaftaran diantar langsung ke kantor atau sekretariat Panwascam masing-masing kecamatan.

Perlu dicatat bahwa pendaftaran dan seleksi calon anggota PKD untuk Pemilu 2024 tidak dipungut biaya.

Baca juga: Dibuka Mulai Hari Ini, Begini Cara Pendaftaran Jadi Panwaslu Kelurahan Desa di Pemilu 2024

Baca juga: Contoh Format Surat Lamaran Kerja Panwaslu Desa atau Anggota PKD Pemilu 2024, Lengkap Link PDF

Baca juga: Bocoran Kisi-Kisi Tes Wawancara Panwaslu Desa/PKD 2024, Pahami Materi Penting Ini

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved