Syarat dan Dokumen Pendaftaran Panwaslu Desa/PKD 2024, Dibuka Sampai 19 Januari
Artikel ini memuat persayaratan dan dokumen pendaftaran Panwaslu Desa atau PKD untuk Pemilu 2024.
Penulis: Novaldi Hibaturrahman | Editor: Novaldi Hibaturrahman
Tribun Sumsel
Syarat dan Dokumen Pendaftaran Panwaslu Desa/PKD 2024, Dibuka Sampai 19 Januari
Dokumen persyaratan itu dibuat masing-masing rangkap dua, terdiri dari satu rangkap asli, dan satu rangkap fotokopi.
Semua berkas pendaftaran diantar langsung ke kantor atau sekretariat Panwascam masing-masing kecamatan.
Perlu dicatat bahwa pendaftaran dan seleksi calon anggota PKD untuk Pemilu 2024 tidak dipungut biaya.
Baca juga: Dibuka Mulai Hari Ini, Begini Cara Pendaftaran Jadi Panwaslu Kelurahan Desa di Pemilu 2024
Baca juga: Contoh Format Surat Lamaran Kerja Panwaslu Desa atau Anggota PKD Pemilu 2024, Lengkap Link PDF
Baca juga: Bocoran Kisi-Kisi Tes Wawancara Panwaslu Desa/PKD 2024, Pahami Materi Penting Ini
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news
Tags
Syarat dan Dokumen Pendaftaran Panwaslu Desa
Berkas Pendaftaran Panwaslu Desa
Dokumen Untuk Pendaftaran Panwaslu Desa
Panwaslu Kelurahan Desa
pendaftaran pkd pemilu 2024
Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
25 Latihan Soal UTS PKN Kelas 7 Semester 1 2025 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
50 Latihan Soal UTS Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 1 Kurikulum Merdeka dan Jawabannya |
![]() |
---|
60 Ucapan Menyambut Bulan September 2025 yang Inspiratif dan Berisi Harapan |
![]() |
---|
Jawaban Soal Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 55 Kurikulum Merdeka: Possessive Adjectives |
![]() |
---|
50 Ide Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 yang Islami dan Menginspirasi untuk Berbagai Kegiatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.