Berita Muba

Oknum Guru juga Konten Kreator Dilaporkan Rudapaksa Siswa di Muba, Korban Bocah 11 Tahun

Janji memberi nilai bagus seorang oknum guru juga konten kreator dilaporkan rudapaksa siswa di Musi Banyuasin. Korban bocah 11 tahun.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/AHMAD FAJERI
Seorang oknum guru juga konten kreator dilaporkan rudapaksa siswa di Musi Banyuasin. Korban bocah 11 tahun. Pelaku saat diamankan di Polres Muba, Jumat (13/1/2023). 


Pelaku DS yang juga merupakan konten kreator media sosial, menyebutkan tidak mengimingi apapun, namun korban ingin masuk ke sekolah favorit yang ada di Sekayu.

"Saya kasih nilai dia katanya mau masuk ke sekolah favorit. Saya juga tidak mengimingi uang, tapi seteah melakukan biasanya saya kasih uang Rp50 ribu,"ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Muba Iskandar Syahrianto sangat menyayangkan perbuatan seorang oknum guru yang melakukan perbuatan asusila terhadap anak muridnya.

"Kita menyesalkan atas kejadian ini, dan diharapkan yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan secara hukum, dan tentu ini mjenjadi pelajaran bagi kita untuk terus memberikan perhatian dan perlindungan bagi para siswa dan pelajar. Dia (pelaku) statusny Guru Tidak Tetap (GTT) dan kita sudah nonaktifkan,"ungkapnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved