Berita Nasional

Seorang Ayah Sandera Putrinya yang Masih Balita Dengan Sangkur di Depok, Polisi Berjam-jam Negosiasi

Penyanderaan tersebut berakhir setelah petugas bernegoisasi selama enam jam lebih lamanya. pelaku berhasil diamankan sekira pukul 04.07 WIB.

Editor: Slamet Teguh
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Seorang Ayah Sandera Putrinya yang Masih Balita Dengan Sangkur di Depok, Polisi Berjam-jam Negosiasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Peristiwa mengerikan kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini kala seorang ayah tega menyandera anaknya yang masih balita dengan Sangkur.

Bahkan, polisi membutuhkan waktu hingga berjam-jam untuk melakukan negosiasi agar korban bisa dilepaskan.

Seperti diketahui, Yudi Wibowo, seorang bapak di Depok, Jawa Barat, menyandera putri kandungnya yang berusia 3 tahun selama delapan jam, Selasa (10/1/2023).

Penyanderaan tersebut berakhir setelah petugas bernegoisasi selama enam jam lebih lamanya. pelaku berhasil diamankan sekira pukul 04.07 WIB, Rabu (11/1/2023).

Peristiwa penyanderaan itu terjadi di RT 3 RW 24, Kelurahan Sukamaju, Cilodong Kota Depok.

Penyanderaan berlangsung sejak Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB, hingga berganti hari.

Pantauan di lokasi pukul 03.13 WIB, pelaku sudah lebih dari delapan jam lamanya menyandera sang anak.

Di lokasi juga nampak sejumlah petugas berseragam dan bersenjata lengkap.

Ketua RW setempat, Sukartono, mengatakan, pelaku diduga stres usai ditinggal oleh sang istri.

"Stres ditinggal istrinya kali, iya stres. Ditinggal istrinya dari anaknya kecil 1,5 tahun lah," ujar Sukartono di lokasi pada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Mantan istri pelaku juga disebut Sukartono pernah disandera.

"Istrinya mau balik lihat anak ke sini si istrinya disandera lagi ama dia, dua kali disandera tapi bisa lolos dia, gatau lolosnya kapan. Alhamdulillah bisa damai," ungkapnya.

Negosiasi 6 jam lebih

Drama penyanderaan yang dilakukan Yudi Wibowo terhadap putrinya berakhir sekira pukul 04.07 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved