Berita Nasional
Detik-detik Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditangkap Karena Narkoba, Dua Hari Chek-in Bareng Wanita
Diketahui, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Kinerja oknum anggota polisi kini terus menjadi perhatian publik.
Kali ini hal itu karena adanya perwira menengah polisi yang ditangkap karena narkoba.
Diketahui, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penangkapan dilakukan saat perwira menengah itu sedang bersama seorang wanita.
Polisi dari Polda Metro Jaya setelah mendapatkan informasi segera menuju lokasi.
Dan benar saja, saat digrebek, Kombes YBK belum lama mengkonsumsi narkoba jenis sabu
Kombes YBK dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin berdasarkan tes urine.
Dia pun tak bisa mengelak saat digiring markas Ditnakoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Diketahui, Kombes YBK bersama seorang wanita insial R ditangkap saat keduanya sedang berada di sebuah kamar hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK.
Dua klip sabu ditemukan di lokasi.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," ucap Mukti saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Mukti juga mengatakan Kombes YBK tidak dalam posisi terkait kepentingan dinas saat berada di kamar hotel tersebut.
Kombes YBK dan perempuan inisial R ini telah berada di hotel selama dua hari terakhir.
berita nasional
Kombes Yulius Bambang Karyanto
Narkoba
Polda Metro Jaya
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.