Berita Palembang

Polemik Pelantikan Wabup Muara Enim, Ini Komentar Pengamat Politik Unsri Dr Febrian

Pelantikan Wabup Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah jadi polemik dan belum juga dilakukan hingga kini dikomentari Dr Febrian Pengamat Politik Unsri.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Pelantikan Wabup Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah jadi polemik dan hingga kini belum dilantik dikomentari Pengamat Politik Unsri Dr Febrian. Usmarwi Kaffah (tengah) saat berkunjung ke Graha Tribun beberapa waktu lalu. 

Deru menjelaskan, bahwa ia akan mengundang terlebih dahulu ketua DPRD, pj Bupati, Forkompinda dan termasuk yang akan dilantik. Supaya pemerintah di sana kondusif.

"Namun untuk pelantikannya tidak harus buru-buru, karena tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Untuk Pj Bupati ada Kurniawan, yang masa jabatannya bisa 6 bulan sampai 1 tahun," ungkapnya

Menurutnya, hasil pembicaraan dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Indonesia.

Bahwa sebelumnya Kurniawan yang menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim belum 6 bulan untuk itulah belum dilakukan pelantikan Wabup.

Namun kini Kurniawan sudah enam bulan dan pemerintah 2022 sudah selesai.

Jadi sudah ada diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, bisa dilanjutkan pelantikan Wabup Muara Enim meski masih ada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Untuk masalah PTUN ini masih bisa sambil berjalan. Namun bagaimanapun nantinya ia akan jadi Plt bupati jadi harus disamakan frekuensinya dengan Forkompinda," ungkapnya.

Tidak Harus Buru-buru

Setelah berbulan-bulan belum ada kepastian kapan Ahmad Usmarwi Kaffah akan dilantik jadi Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim.

Namun kini sudah ada kabar bahwa Usmarwi Kaffat segera dilantik dalam waktu dekat sebagai Wabup Muara Enim.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengungkapkan bahwa ia sudah menerima SK untuk pelantikan Wabup Muara Enim.

"Masalah SK Wabup hasil Pemilihan DPRD Muara Enim sudah saya terima," kata Herman Deru saat diwawancarai di Kantin Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (3/1/2022)

Deru menjelaskan, bahwa ia akan mengundang terlebih dahulu ketua DPRD, Pj Bupati, Forkompinda dan termasuk yang akan dilantik. Supaya pemerintah di sana kondusif.

"Namun untuk pelantikannya tidak harus buru-buru, karena tidak terjadi kekosongan pemerintahan. Untuk Pj Bupati ada Kurniawan, yang masa jabatannya bisa 6 bulan sampai 1 tahun," ungkapnya

Menurutnya, hasil pembicaraan dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved