Berita Nasional

Motif Kasus Mutilasi Perempuan di Bekasi Diungkap Kriminolog UI, Sebut Pelaku Miliki Dendam Kesumat

Menurut kriminologi Universitas Indonesia (UI), Simon, pelaku sangat marah pada korban sehingga tega membunuh lalu memutilasi menggunakan gergaji list

Editor: Slamet Teguh
Kompas.com/Joy Andre
Motif Kasus Mutilasi Perempuan di Bekasi Diungkap Kriminolog UI, Sebut Pelaku Miliki Dendam Kesumat 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus mutilasi seorang wanita di Bekasi hingga kini terus menjadi perhatian publik.

Kini pelaku yang diketahui berinisial ELpun telah ditangkap oleh polisi.

Kriminolog UI, Simon menyebutkan, diduga motif dibalik kasus ini ialah karena pelaku memiliki dendam kesumat.

Seperti diketahui, jelang Tahun Baru 2023 masyarakat dikejutkan oleh temuan mengerikan, jenazah wanita yang termutilasi alias terpotong-potong di Kabupaten Bekasi.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap terduga pelakunya seorang pria.

Menurut kriminologi Universitas Indonesia (UI), Simon, pelaku sangat marah pada korban sehingga tega membunuh lalu memutilasi menggunakan gergaji listik.

Menurut Simon, umumnya seseorang bisa melakukan mutilasi dikarenakan adanya persoalan berat yang berlarut-larut.

Sehingga, setelah pelaku membunuh korbannya, ia akan berusaha untuk menghilangkan jejak dengan cara memutilasi korban.

"Sebetulnya mutilasi itu kasus yang berlarut-larut. Ada masalah yang tidak terselesaikan dan memang masalah ini sudah lama, dan ada unsur menghilangkan jejak dari kasus mutilasi itu," katanya, Senin (2/1/2023).

Tidak hanya untuk menghilangkan jejak, seorang pelaku pembunuhan bisa memutilasi korbannya atas dasar mengekspresikan kekecewaan atas persoalan yang besar tersebut.

"Misalnya seseorang ada persoalan begitu, cukup diselesaikan dengan katakan dia melakukan pembunuhan dengan motif emosional," ujarnya.

"Tapi kalau kemudian dia melakukan mutilasi, bisa dikatakan dia mengekspresikan kekecewaan atas persoalan yang besar itu," kata Simon.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Adrianus Meliala yang juga merupakan kriminologi UI turut merespons terkait kasus mutilasi di Bekasi.

Menurut Adrianus, umumnya terdapat dua opsi setelah pelaku membunuh korbanya.

Opsi yang pertama, yakni melarikan diri, sedangkan opsi kedua adalah menghilangkan jasad, atau merusak jasad sedemikian rupa sehingga pelaku pembunuhan tidak perlu melarikan diri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved