Berita Nasional
Respon Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Imbas Dilaporkan Gegara Konten Polisi Mengabdi ke Mafia
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya angkat bicara terkait laporan yang ditujukan ke mereka imbas dari konten 'Polisi Mengabdi ke Mafia'.
Laporan ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Betul. Pelapor atas nama Julliana,” ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Julliana menjelaskan pernyataan Kamaruddin dan Uya Kuya dalam konten tersebut dianggap menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian.
“Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangt merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum,” kata Julliana.
Julliana mengatakan tugas kepolisian telah dirasakan secara nyata seperti personil bekerja keras untuk melindungi masyarakat baik soal kejahatan sampai dengan kecelakaan di jalan.
“Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pasal yang disangkakan terhadap Uya Kuya dan Kamaruddin yaitu pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE, pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News