Berita Nasional

Respon Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Imbas Dilaporkan Gegara Konten Polisi Mengabdi ke Mafia

Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya angkat bicara terkait laporan yang ditujukan ke mereka imbas dari konten 'Polisi Mengabdi ke Mafia'.

YouTube Uya Kuya
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya merespon laporan yang ditujukan kepada mereka imbas konten 'Polisi Mengabdi ke Mafia'. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya angkat bicara terkait laporan yang ditujukan ke mereka imbas dari konten 'Polisi Mengabdi ke Mafia'.

Diketahui, laporan itu dibuat oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) yang menanggapi konten 'Polisi Mengabdi ke Mafia' di Kanal YouTube Uya Kuya TV.

Menanggapi laporan tersebut, Uya Kuya meminta agar pelapor terlebih dahulu menonton secara utuh konten yang diunggahnya tersebut.

Sehingga, katanya, pelapor dapat menyimpulkan konten itu.

Baca juga: Keberadaan Mertua Selingkuh dengan Menantu Terkuak, Masih Ngaku Tak Bersalah, Norma Risma : Ibu Tega

“Kalau kita orang sekolahan diberikan akal sehat dan mau berasumsi atau membuat kesimpulan kita harus secara utuh. Jangan kita membuat kesimpulan setengah-setengah,” kata Uya dalam kanal YouTube Uya Kuya TV, Kamis (29/12/2022).

Uya pun mengaku tidak gentar meski telah dilaporkan terkait kontennya bersama Kamaruddin ini.

Ia juga malu ketika mundur lantaran dilaporkan akibat konten dengan Kamaruddin tersebut.

“Kalau sudah kecebur dan nyeburin kaki segini saya enggak mungkin naik lagi. Intinya kalau saya mundur, saya malu sama bapak-bapak di sini.”

“Ada konten-konten gue justru deg-degan. Cuma selagi omongannya dapat mempertanggungjawabkan omongannya dan itu kenyataan justru pemerintah Pak Jokowi harus berterimakasih,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin mengatakan memperoleh teguran dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ di kanal YouTube Uya Kuya TV.

Kamaruddin menduga teguran tersebut berasal dari pesan berupa potongan video konten ‘Polisi Pengabdi Mafia’ ke Agus.

“Saya menduga dari WhatsApp itu ada orang yang mengirim WhatsApp ke beliau menyuruh membungkam mulut saya, lalu di-forward ke saya dengan potongan podcast-nya dari Bang Uya Kuya,” ujarnya.

Baca juga: Oknum Polantas di Ogan Ilir Usir Wartawan Saat Meliput Kecelakaan di RSUD OI, Penyebabnya

“Maka saya jawab, saya belum pernah diwawancara wartawan ini maupun wartawan manapun. Saya hanya memberikan wawancara pada tempatnya Mas Uya Kuya dan itu dalam durasi yang panjang bukan dua menit,” imbuh Kamaruddin.

Sebelumnya, Uya Kuya dan Kamaruddin dilaporkan oleh aktivis GERAH ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2022).

Dikutip dari Kompas.com, pelapor atas nama Jullian telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Desember 2022 dengan nomor laporan: LP/5020/XII/2022/RJS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved