Berita Palembang

Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Gunung Megang Polres Muara Enim, Buntut Gudang BBM Terbakar 3 Tewas

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mencopot jabatan Kapolsek Gunung Megang Polres Muara Enim AKP Nasharudin buntut gudang BBM terbakar.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mencopot jabatan Kapolsek Gunung Megang Polres Muara Enim AKP Nasharudin buntut gudang BBM terbakar, Jumat (29/12/2022). 

Kades Cinta Kasih H Samson Ali mengatakan mereka sudah berkali-kali mengimbau kepada masyarakat baik didalam acara-acara untuk tidak menimbun BBM, apalagi dirumah-rumah sebab itu sangat berbahaya.

"Namun kami sebagai perangkat desa mempunyai keterbatasan dalam pelarangan-pelarangan seperti itu," katanya.

Ke depan mereka akan terus melakukan imbauan dengan cara menyurati dan mendatangi lokasi-lokasi penimbunan.

Sejauh ini kata Samson Ali, mereka juga kesulitan untuk mengetahui lokasi penimbunan BBM ini sebab warga tidak mau memberitahu.

Namun dengan kejadian ini pihaknya akan lebih intens lagi sehingga kedepan tidak terulang lagi yang merenggut korban jiwa.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan bahwa
gudang BBM Ilegal ini, sebenarnya sudah dijadikan target operasi Ilegal drilling, namun pada saat itu sempat tutup tidak ada aktivitas.

Dan ketika mereka beroperasi kembali dan akhirnya terjadilah ledakan dan terbakar yang menyebabkan tiga korban jiwa.

"Akibat peristiwa ini perkiraan kerugian mencapai ratusan juta rupiah karena seluruh gudang, sebagian dapur rumah, 2 unit mobil carry dan pick up juga ikut terbakar berikut isinya semua hangus terbakar," jelasnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya sedang melakukan pengejaran pemilik gudang dan mudah-mudahan segera ditangkap dan diamankan untuk bisa diproses lebih lanjut. Untuk para korban sudah dibawa ke puskesmas, dan para keluarganya sudah mengidentifikasi sebagai anggota keluarganya masing-masing.

Ketiga korban semuanya meninggal ditempat. Kegiatan bisnis ilegal ini dari informasi yang didapat sudah berlangsung sekitar satu tahun.

Selama ini, jarang ada temuan dan tidak ada laporan masyarakat mengenai aktivitas penimbunan minyak ilegal di wilayahnya.

"Setahu kami, rumah ini merupakan tempat tinggal dan tidak dikontrakkan," pungkasnya.

Atas kejadian ini, sebagai tindaklanjut kita akan bersama-sama dengan Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa untuk menyampaikan himbauan secara door to door dan memasang spanduk baik secara preventif dan preemptif. (sp/ari)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved