Berita Palembang
Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Gunung Megang Polres Muara Enim, Buntut Gudang BBM Terbakar 3 Tewas
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mencopot jabatan Kapolsek Gunung Megang Polres Muara Enim AKP Nasharudin buntut gudang BBM terbakar.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mencopot jabatan Kapolsek Gunung Megang Polres Muara Enim AKP Nasharudin buntut kasus gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal meledak menewaskan tiga orang.
Diketahui, lokasi Gudang BBM ilegal yang meledak di Dusun III, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Tak hanya menghanguskan gudang, akibat insiden meledaknya gudang BBM ilegal ini juga memakan korban yakni menewaskan tiga orang yang pada saat kejadian tidak berhasil melarikan diri.
"Sebagai tindakan tegas memerangi kegiatan ilegal drilling yang menyebabkan tiga orang meninggal, Kapolsek langsung dicopot dari jabatannya," ujar Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Penumpang Bus AKAP Bawa 1/2 Kilogram Sabu Ditangkap di Sungai Lilin Muba, Warga Palembang
Rachmad menuturkan dicopotnya Kapolsek lantaran dirinya meragukan jika seorang Kapolsek tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal.
"Tidak mungkin hal seperti itu dia tidak tahu," tuturnya.
Tiga Korban Tewas di Tempat
Tiga orang korban tewas di tempat tidak bisa menyelamatkan diri saat insiden gudang bahan bakar minyak (BBM) terbakar di Muara Enim, Senin (18/12/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Saat ini polisi masih mengejar Endang (35) pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar yang beralamat di Dusun III, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.
Endang adalah warga desa di tempat lokasi gudang BBM yang terbakar tersebut.

Informasi dihimpun, gudang BBM ilegal tersebut dipakai untuk mengolah minyak mentah olahan (pertalite) dari Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun ketiga korban tewas adalah Hendra alias Coing (25) warga Dusun III, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim (Supir Mobil Carry Minibus diduga berisi BBM Ilegal dari Sekayu), Arianto (50) warga Dusun III, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim sopir mobil pickup Grand Max yang sedang bongkar muat) dan Rama (21) warga Jambi tinggal di Desa Cinta Kasih (Keluarga dari Pemilik Gudang Endang).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut berawal pada saat mobil pick up Grand Max yang dikemudikan Arianto sedang melakukan bongkar muat BBM ilegal dari Sekayu dengan menggunakan mesin pompa air.
Diduga terjadi konsleting dan menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar BBM ilegal jenis Pertalite yang ada di lokasi tersebut sehingga mengakibatkan tiga orang tewas dan mobil hangus terbakar di lokasi tersebut.
Melihat hal tersebut, wargapun beramai-ramai mencoba melakukan pemadaman dan memanggil kendaraan PBK, sekitar pukul 09.30 barulah api bisa dipadamkan setelah delapan unit mobil padam kebakaran turun.