Berita Nasional

Curhat Ayah Brigadir J, Jalani Natal Tanpa Kehadiran Putranya, Sebut Sosok yang Bangkitkan Suasana

Samuel menyebut, kehadiran Brigadir J menjadi spesial karena, sosok Brigadir J yang membangkitkan suasana.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Curhat Ayah Brigadir J, Jalani Natal Tanpa Kehadiran Putranya, Sebut Sosok yang Bangkitkan Suasana 

Pada akhirnya, Irfan Widyanto mengambil DVR CCTV yang berada di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo.

DVR CCTV itu berisi rekaman yang memperlihatkan rekaman tanggal 8 Juli 2022, hari kematian Brigadir J.

Dalam rekaman CCTV itu, Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya.

Diketahui, Irfan Widyanto didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan,Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka disebut jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, tujuh eks anggota Polri itu juga dijerat dengan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Lulusan terbaik Akpol

Nama AKP Irfan Widayanto menjadi sorotan usai menjadi perwira polisi yang ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir J.

Dia diketahui masuk dalam daftar 24 anggota polisi dari beragam kepangkatan, maupun lintas kesatuan yang terbukti bersalah melanggar kode etik kepolisian dalam upaya penghalangan penyidikan kasus pembunuhan atau obstruction of justice  terhadap Brigadir J.

Diketahui AKP Irfan Widyanto dan 23 anggota polisi lainnya dimutasi ke Divisi Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, demikian dikutip dari Bangka Pos

Mutasi tersebut tertulis dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022 ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Selanjutnya, 4 Ajun Komisaris Polisi (AKP), 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigadir Polisi (Brigpol), dan 2 Briptu, serta 2 Bharada.

Atas terseretnya dia dalam kasus kematian Brigadir J, AKP Irfan Widyawanto ikut masuk ke dalam tujuh tersangka obstruction of justice.

Lantas, bagaimana sosok AKP Irfan Widyanto yang disebut sebagai lulusan Akpol 2006?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved