Berita Nasional
Agenda Sidang Pembunuhan Brigadir J 27-29 Desember 2022 Hadirkan Saksi Meringankan Para Terdakwa
Agenda Sidang Pembunuhan Brigadir J 27-29 Desember 2022 Hadirkan Saksi Meringankan untuk kelima terdakwa
TRIBUNSUMSEL, COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J kembali akan digelar secara marathon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Diketahui, pada agenda sidang yang digelar Selasa, 27 hingga 29 Desember 2022 dijadwalkan para terdakwa akan menghadirkan saksi A de Charge atau saksi meringankan bagi mereka.
Adapun lima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada E.
Baca juga: Pengakuan Sekdes Soal DN Wanita Batal Menikah H-1 Status Warga Pindahan, Kini Menghilang Diduga Malu
Sementara itu, untuk perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice terhadap enam terdakwa, beragendakan pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari jaksa penutut umum.
"Sejauh ini jadwalnya hari Selasa, Rabu dan Kamis untuk sidang pekan depan. Ada juga Kamis tanggal 5 Januari, Nanti lihat perkembangan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dihubungi, Minggu (25/12/2022).
Adapun jadwal sidang perkara tersebut telah diagendakan sebagai berikut:
Selasa, 27 Desember 2022
1. Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Ferdy Sambo.
2. Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Putri Candrawathi.
Baca juga: Fakta Baru Wanita Batal Dinikahi Pria Palembang Gegara Rp 700 Ribu, Diduga 4 Kali Batal Menikah
Rabu, 28 Desember 2022
1. Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
2. Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.
3. Sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Kuat Ma'ruf.
Kelimanya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Hakim Anggota 1 Morgan Simanjuntak, dan Hakim Anggota 2 Alimin Ribut Sujono.