Berita Muratara
Polemik Angkutan Batubara di Muratara Berujung Ditutup, Sopir Truk Unjuk Rasa Minta Dibuka Lagi
Sopir truk angkutan batubara menggelar unjuk rasa di Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Jumat (23/12/2022).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
"Sekarang sudah dua minggu sejak angkutan batubara berhenti telah terjadi setidaknya tiga kasus penodongan dan satu kasus pencurian," katanya.
Sopir truk lainnya, Holik menambahkan, akibat dari berhentinya angkutan batubara, ada kurang lebih 627 sopir yang terdaftar secara resmi kehilangan pekerjaan.
"Terus warung-warung kecil di sepanjang jalan Nibung ada 300 lebih, warung kelontong, warung makan, penjual minyak eceran dan lain-lain. Ada juga 31 tempat tambal ban atau bengkel. Semuanya merasakan dampak dari ditutupnya angkutan ini," katanya.
Menurut Holik, banyak warung dan bengkel tutup, namun yang paling memprihatinkan dialami para sopir truk karena mobil angkutan batubara yang dipakai 90 persen masih kredit, sehingga mereka dikejar tagihan kredit truk.
Selain itu, lanjut Holik, sejak beroperasinya pengangkutan batubara, jalan poros Kecamatan Nibung yang dulunya rusak berat sekarang sudah layak dilalui meski belum sebaik yang diinginkan.
"Tetapi kondisi hari ini boleh dikatakan lebih bagus sebelum adanya operasional angkutan batubara, karena adanya maintenance atau perbaikan yang dilakukan sepanjang hari, standby alat berat dan material untuk memperbaiki," katanya.
Holik menambahkan, dahulu bila hendak ke kantor Camat Nibung dari Jalinsum membutuhkan waktu hingga 3 jam, namun sekarang bisa ditempuh dengan hanya satu jam karena lubang-lubang jalan sudah diperbaiki.
Dia menegaskan, jalan poros Nibung tersebut bukan hanya dilewati angkutan batubara, tetapi juga angkutan CPO dan buah sawit, baik menuju atau dari PT Bumi Mekar Tani (BMT) dan PT Lonsum.
"Nah itu lebih parah, 24 jam itu, tonase angkutannya lebih dari 10 ton, bahkan angkutan CPO atau kernel bisa mencapai 30 sampai 32 ton. Jadi asumsinya kerusakan jalan lebih signifikan dibanding dengan angkutan batubara kami yang hanya 8 sampai 11 ton," katanya.
Holik menyebut para sopir truk menyesalkan adanya aksi gerakan yang dilakukan oleh GMPN, karena dinilai tidak mewakili mayoritas masyarakat Nibung.
"Mereka mayoritas bukan orang Nibung dan tidak tinggal di Nibung seperti kami sehingga tidak tahu kesusahan akibat tidak berjalannya aktivitas angkutan batubara ini," katanya.
Dia menegaskan, bila tak ada solusi terkait permasalahan ini, berpotensi akan terjadi konflik horizontal antar masyarakat, sehingga menjadi peristiwa yang tidak baik bagi Kabupaten Muratara dan Provinsi Sumsel.
"Kami menuntut keadilan dan mohon kiranya bantuan tentang nasib kami, mohon kiranya bapak Gubernur mendengar kami, memberikan keadilan sehingga bisa beraktivitas lagi angkutan kami," harapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news